JEMBRANA, KOMPAS.com- Polisi telah mengungkap pelaku perusakan baliho Ganjar-Mahfud dan calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di pinggir Jalan Raya Denpasar - Gilimanuk, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.
"Pelaku ada empat orang. Masih remaja, umurnya rata-rata 18 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra saat dihubungi, Minggu (3/12/2023).
Keempat pelaku perusakan itu sudah sempat diperiksa oleh penyidik kepolisian. Namun polisi tidak menahan keempat pelaku karena masih menentukan tindak pidana kejadian itu.
"Sudah kami minta keterangannya. Saat ini kami kenakan wajib lapor," sambung dia.
Baca juga: Baliho Ganjar-Mahfud dan Caleg PDI-P di Jembrana Bali Dirusak Orang Tak Dikenal
Agus mengatakan, motif perusakan baliho tersebut murni kenakalan remaja. Sebelum merusak, keempat pelaku sempat mabuk minuman keras.
Ia pun menyebutkan, tidak ada sentimen politik tertentu di balik aksi perusakan baliho itu.
"Karena memang mabuk dan (merasa) salah satu baliho itu mengganggu karena menutupi tempat biliar di situ sehingga (pelaku) marah," jelasnya.
"Makanya mereka membongkar paksa baliho itu. Bukan karena ada sentimen tertentu pada salah satu partai. Murni karena kriminal biasa, kenakalan remaja," lanjut dia.
Baca juga: Viral, Baliho Bergambar Naruto Acungkan 2 Jari di Sleman
Dalam penanganan kasus ini, Polres Jembrana berkoordinasi dengan lembaga lain yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), yakni Bawaslu Jembrana dan Kejari Jembrana.
Kejadian perusakan baliho kampanye tersebut telah dilaporkan oleh DPC PDI-P Jembrana ke Bawaslu.
Forum Gakumdu ini akan membahas laporan tersebut untuk menentukan apakah laporan tersebut telah memenuhi syarat formil dan materil pelanggaran tindak pidana Pemilu.
"Akan dirapatkan bersama dengan forum Gakumdu terkait laporan tersebut apakah bisa ditindaklanjuti sebagai tindak pidana Pemilu atau tidak," jelasnya.
Dengan adanya kejadian perusakan baliho kampanye itu, polisi mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi.
"Dengan adanya provokasi di media sosial, masyarakat Jembrana agar tidak terpancing. Ini memang murni kriminal bukan karena indikasi sentimen terhadap satu partai," ujar dia.
Baca juga: Jalan Protokol di Semarang Ini Dilarang Dipasang Baliho Kampanye
Polisi pun akan menggencarkan patroli malam terutama menyasar anak-anak muda yang berkumpul.
"Barangkali ada yang minum-minum, ini untuk pencegahan. Para pedagang miras akan kami ingatkan untuk bisa menjaga kondusifitas di wilayah Jembrana," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, baliho kampanye Ganjar-Mahfu di pinggir Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk ditemukan rusak.
Sekretaris DPC Partai PDI Perjuangan Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi menyampaikan, baliho itu diketahui rusak pada Sabtu (2/12/2023) pagi. Baliho itu diduga dirusak oleh orang tak dikenal.
Ada tiga baliho kampanye PDI-P yang dirusak. Selain baliho Ganjar-Mahfud, ada baliho caleg DPR RI dari PDIP IGA Diah Werdhi Srikandi dan caleg DPRD Jembrana dapil Mendoyo, Ni Made Sri Sutharmi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.