Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN "Like" Konten Capres-cawapres, Sekda Buleleng: Bisa Langgar Netralitas

Kompas.com - 05/12/2023, 17:46 WIB
Hasan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Gede Suyasa meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024. Dia mengimbau para ASN lebih bijak bermedia sosial pada tahun politik.

Suyasa mewanti-wanti agar ASN tidak memencet tombol like atau membagikan unggahan terkait pasangan capres-cawapres ataupun caleg tertentu di media sosial.

"Kalau dia (ASN) ketahuan (membagikan konten politik) dan bisa dibuktikan, akan disanksi," ujarnya, dikonfirmasi, Selasa (5/12/2023) di Buleleng.

Baca juga: Anies Beri Solusi Bila Ada ASN yang Dipaksa Atasan untuk Tidak Netral

Ia menjelaskan, ada sejumlah kriteria netralitas yang harus ditaati ASN dalam menggunakan media sosial. Nantinya jika ada ditemukan aktivitas atau konten yang masuk pelanggaran, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu Buleleng.

"Apakah aktivitas (bermedia sosial) yang dilakukan ASN tersebut masuk dalam pelanggaran ringan, sedang, atau berat. Kalau melanggar ya harus disanksi," imbuh dia.

Suyasa menjelaskan, pelanggaran berat netralitas seperti seperti ikut kampanye maupun terlibat aktif di politik praktis.

"Apalagi punya jabatan, berpengaruh pada staf. Tentu terjadi pelanggaran berat," ungkapnya.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Buleleng telah membentuk tim pengawas aktivitas ASN di media sosial.

Tim tersebut berada di bawah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng.

Ia mengungkapkan, pada Pemilu 2019 lalu ada beberapa ASN yang ditemukan melanggar aturan netralitas.

"Tahun 2019, ada satu atau dua laporan (pelanggaran netralitas ASN)," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, I Kadek Carna Wirata mengatakan, hal yang tidak boleh dilakukan ASN di media sosial, yakni menyukai, membagikan, atau mengomentari konten yang berkaitan dengan kampanye caleg maupun capres.

Bawaslu telah membentuk tim internal dan Kelompok Kerja (Pokja) yang melibatkan BKPSDM, Polres Buleleng, Kodim 1609/Buleleng, serta inspektorat.

Jika ditemukan ASN yang melanggar, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Ini karena pelanggaran terhadap Undang-undang lainnya. Kalau administratif kita serahkan ke pembinanya," kata dia.

Baca juga: 3 ASN Solo Ajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara, Bantu Keluarga Kampanye Pemilu 2024

Ia menambahkan, Bawaslu akan terus memberikan sosialisasi terhadap ASN di lingkup Pemkab Buleleng, untuk memastikan ASN tetap netral pada Pemilu 2024.

"Seperti misalnya dulu berteman, sering saling komentar di media sosial. Kemudian temannya itu menjadi caleg, itu yang perlu dikontrol. Di mana ASN itu harus netral," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri PAN-RB Janji Tertibkan Sekolah Kedinasan Usai Perundungan di STIP yang Tewaskan Taruna asal Bali

Menteri PAN-RB Janji Tertibkan Sekolah Kedinasan Usai Perundungan di STIP yang Tewaskan Taruna asal Bali

Denpasar
Anak 7 Tahun di Buleleng Jadi Korban Pemerkosaan oleh Tetangganya

Anak 7 Tahun di Buleleng Jadi Korban Pemerkosaan oleh Tetangganya

Denpasar
Siasat WN Ukraina di Bali, Curi Perhiasan Senilai Rp 12 Juta demi Dideportasi ke Inggris

Siasat WN Ukraina di Bali, Curi Perhiasan Senilai Rp 12 Juta demi Dideportasi ke Inggris

Denpasar
Soal Masuk Kabinet Prabowo, Sandiaga Merasa Tak Pantas karena Banyak yang Lebih Berkeringat

Soal Masuk Kabinet Prabowo, Sandiaga Merasa Tak Pantas karena Banyak yang Lebih Berkeringat

Denpasar
Kala Sandiaga Hadiahi Puan Miniatur Banteng Saat WWF Ke-10 di Bali...

Kala Sandiaga Hadiahi Puan Miniatur Banteng Saat WWF Ke-10 di Bali...

Denpasar
Buka 1,8 Juta Formasi PPPK, Menteri PAN-RB Bantah Ada Unsur Politik

Buka 1,8 Juta Formasi PPPK, Menteri PAN-RB Bantah Ada Unsur Politik

Denpasar
Ratusan Wisatawan Mancanegara Santap Olahan Ikan Gratis di Lovina Bali

Ratusan Wisatawan Mancanegara Santap Olahan Ikan Gratis di Lovina Bali

Denpasar
Puan Soroti Timpangnya Anggaran untuk Senjata dan Air, Ada Misalokasi Anggaran

Puan Soroti Timpangnya Anggaran untuk Senjata dan Air, Ada Misalokasi Anggaran

Denpasar
Disambut Jokowi di 'Gala Dinner' WWF Bali, Puan: Pertemuan yang Ditunggu

Disambut Jokowi di "Gala Dinner" WWF Bali, Puan: Pertemuan yang Ditunggu

Denpasar
Elon Musk di Pembukaan WWF Bali: Alien Mungkin Menamai Kita Air

Elon Musk di Pembukaan WWF Bali: Alien Mungkin Menamai Kita Air

Denpasar
Di Depan Delegasi WWF,  Jokowi Sebut Petani Kecil Rentan Alami Kekeringan di Tahun 2050

Di Depan Delegasi WWF, Jokowi Sebut Petani Kecil Rentan Alami Kekeringan di Tahun 2050

Denpasar
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Kenalkan Prabowo kepada Delegasi

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Kenalkan Prabowo kepada Delegasi

Denpasar
Hilang 2 Hari, Kakek di Buleleng Ditemukan Tewas di Dasar Sungai

Hilang 2 Hari, Kakek di Buleleng Ditemukan Tewas di Dasar Sungai

Denpasar
Jadi Pembicara di WWF Bali, Elon Musk: Jujur, Saya Tidak Tahu Banyak tentang Air

Jadi Pembicara di WWF Bali, Elon Musk: Jujur, Saya Tidak Tahu Banyak tentang Air

Denpasar
Setelah Starlink, Elon Musk Siap Berinvestasi di Indonesia

Setelah Starlink, Elon Musk Siap Berinvestasi di Indonesia

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com