Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Driver" Ojol Mengaku Dukun dan Cabuli Anak di Bawah Umur di Jembrana

Kompas.com - 19/12/2023, 14:35 WIB
Hasan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBRANA, KOMPAS.com - Seorang driver ojek online di Kabupaten Jembrana, Bali, mengaku sebagai dukun yang bisa mendatangkan kekayaan.

Pria berinisial HRY (51) tersebut melakukan aksi tipu-tipunya dan mencabuli seorang anak di bawah umur.

Baca juga: Modus Hilangkan Gangguan Sihir dan Jin, Dukun Cabul di Lubuklinggau Ditangkap

Selain menangkap HRY pada Sabtu (16/12/2023), polisi juga juga menangkap perempuan pedagang sate berinisial KAS (24).

Bermula iming-iming kekayaan

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengungkapkan, kasus pencabulan tersebut itu berawal dari dari perkenalan kedua tersangka di Badung, Bali, pada Januari 2023.

"Tersangka HRY yang bekerja sebagai driver ojek online mengatakan bisa mengobati dan dirinya merupakan orang spiritual. Karena percaya, tersangka KAS menyampaikan keinginannya menjadi orang kaya," ujar Endang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/12/2023).

Baca juga: Tersangka Pencabulan Anak Laki-laki di Mamuju Mengaku Cabuli 20 Orang

HRY mengaku bisa membantu, tetapi dengan syarat harus dengan darah perawan.

Singkat cerita, KAS kemudian memperkenalkan korban yang masih di bawah umur ke pelaku dengan iming-iming membuka auranya.

"HRY berkomunikasi mengatakan bisa membantu membuka aura korban dengan mandi kembang, namun ada syarat dicek keperawanan,” ungkap dia.

Baca juga: Pencabulan 6 Santriwati di Banyumas, Awalnya Diajak Ziarah Ternyata ke Hotel

Sekitar Mei 2023, kedua tersangka bertemu dengan korban di sebuah hotel di daerah Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, untuk melakukan ritual mandi kembang.

Saat itu HRY mencabuli korban yang masih berusia 14 tahun. Korban sempat menolak dan minta diantar pulang.

“Kedua tersangka menakut-nakuti korban dengan mengatakan kalau ritual tidak tuntas nanti hamil tanpa disetubuhi,” lanjut dia.

Berkali-kali

KAS juga menyampaikan keinginannya untuk kaya raya pada korban dengan mendapat darah perawan .

“Karena korban takut kena santet, korban mau mengikuti keinginan kedua tersangka,” jelasnya.

Korban sudah dicabuli kurang lebih lima dari kali. Setiap selesai selesai melakukan aksinya, HRY memberikan uang Rp 50.000 pada korban.

Baca juga: Jembrana Dinobatkan Jadi Penyedia Data Perpajakan Terbaik II di Bali, Bupati Tamba: Harus Ditingkatkan Lagi

Korban mengadukan kepada keluarganya. Kasus itu dilaporkan ke Polres Jembrana. Polisi pun menangkap pelaku pada Sabtu (16/12/2024) sekitar pukul 22.00 Wita.

KAS disangkakan dengan Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal 88 Yo Pasal 761 UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Sedangkan HRY disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 atau Pasal 6 huruf c Jo Pasal 4 Ayat (2) huruf c Yo Pasal 15 Ayat (1). Ancamannya pidana penjara 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anak 7 Tahun di Buleleng Jadi Korban Pemerkosaan oleh Tetangganya

Anak 7 Tahun di Buleleng Jadi Korban Pemerkosaan oleh Tetangganya

Denpasar
Siasat WN Ukraina di Bali, Curi Perhiasan Senilai Rp 12 Juta demi Dideportasi ke Inggris

Siasat WN Ukraina di Bali, Curi Perhiasan Senilai Rp 12 Juta demi Dideportasi ke Inggris

Denpasar
Soal Masuk Kabinet Prabowo, Sandiaga Merasa Tak Pantas karena Banyak yang Lebih Berkeringat

Soal Masuk Kabinet Prabowo, Sandiaga Merasa Tak Pantas karena Banyak yang Lebih Berkeringat

Denpasar
Kala Sandiaga Hadiahi Puan Miniatur Banteng Saat WWF Ke-10 di Bali...

Kala Sandiaga Hadiahi Puan Miniatur Banteng Saat WWF Ke-10 di Bali...

Denpasar
Buka 1,8 Juta Formasi PPPK, Menteri PAN-RB Bantah Ada Unsur Politik

Buka 1,8 Juta Formasi PPPK, Menteri PAN-RB Bantah Ada Unsur Politik

Denpasar
Ratusan Wisatawan Mancanegara Santap Olahan Ikan Gratis di Lovina Bali

Ratusan Wisatawan Mancanegara Santap Olahan Ikan Gratis di Lovina Bali

Denpasar
Puan Soroti Timpangnya Anggaran untuk Senjata dan Air, Ada Misalokasi Anggaran

Puan Soroti Timpangnya Anggaran untuk Senjata dan Air, Ada Misalokasi Anggaran

Denpasar
Disambut Jokowi di 'Gala Dinner' WWF Bali, Puan: Pertemuan yang Ditunggu

Disambut Jokowi di "Gala Dinner" WWF Bali, Puan: Pertemuan yang Ditunggu

Denpasar
Elon Musk di Pembukaan WWF Bali: Alien Mungkin Menamai Kita Air

Elon Musk di Pembukaan WWF Bali: Alien Mungkin Menamai Kita Air

Denpasar
Di Depan Delegasi WWF,  Jokowi Sebut Petani Kecil Rentan Alami Kekeringan di Tahun 2050

Di Depan Delegasi WWF, Jokowi Sebut Petani Kecil Rentan Alami Kekeringan di Tahun 2050

Denpasar
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Kenalkan Prabowo kepada Delegasi

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Kenalkan Prabowo kepada Delegasi

Denpasar
Hilang 2 Hari, Kakek di Buleleng Ditemukan Tewas di Dasar Sungai

Hilang 2 Hari, Kakek di Buleleng Ditemukan Tewas di Dasar Sungai

Denpasar
Jadi Pembicara di WWF Bali, Elon Musk: Jujur, Saya Tidak Tahu Banyak tentang Air

Jadi Pembicara di WWF Bali, Elon Musk: Jujur, Saya Tidak Tahu Banyak tentang Air

Denpasar
Setelah Starlink, Elon Musk Siap Berinvestasi di Indonesia

Setelah Starlink, Elon Musk Siap Berinvestasi di Indonesia

Denpasar
Starlink Batal Diresmikan Jokowi, Elon Musk Disambut Menkes Budi Gunadi

Starlink Batal Diresmikan Jokowi, Elon Musk Disambut Menkes Budi Gunadi

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com