Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dideportasi, WN Rusia yang Ngaku Interpol dan Peras WN Uzbekistan di Bali

Kompas.com - 20/01/2024, 18:40 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

 

BADUNG, KOMPAS.com - Seorang pria warga Negara Rusia, berinisial EB (58), dideportasi usai menjalani hukuman pidana penjara selama tiga tahun atas kasus yang menjeratnya di Bali.

Dalam catatan pihak Imigrasi Bali, EB diproses secara hukum terkait kasus pemerasan terhadap Nikolay Romanov (43), warga Negara Uzbekistan yang memiliki usaha rental kendaraan di Badung, Bali, Rabu (17/2/2021) lalu.

Saat itu, EB bersama dua orang rekannya membawa kabur satu unit sepeda motor seharga Rp 50 juta dan uang tunai Rp 121 juta milik korban dengan modus mengaku sebagai anggota interpol.

Hingga akhirnya, turis pria tersebut ditangkap aparat Polda Bali, pada 1Juli 2021. Dia lalu divonis hukuman penjara selama tiga tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar.

"Setelah menjalani pokok pidana dan mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2023, EB pun bebas dari Lapas Kerobokan pada tanggal 25 Desember 2023."

Demikian kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Gede Dudy Duwita, dalam keterangannya, Sabtu (20/1/2024).

Duwita mengatakan, setelah bebas EB langsung diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk direkomendasikan pendeportasian.

Setelah didetensi (penahanan) di Rudenim Denpasar selama 17 hari, EB akhirnya dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, pada Jumat (19/1/2024).

Ia mengatakan Warga Negara Asing (WNA) ini dideportasi karena telah melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo. Pasal 368 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP.

"EB yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi, sesuai Pasal 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Romi Yudianto mengaku terus berupaya untuk menindak tegas setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum di Indonesia.

Selain itu, dia menghimbau seluruh WNA yang berada di Indonesia, khususnya di Bali untuk menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang ingin mengganggu keamanan dan ketertiban umum di Indonesia," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puan soal Disambut Jokowi di 'Gala Dinner' WWF Bali: Pertemuan yang Ditunggu

Puan soal Disambut Jokowi di "Gala Dinner" WWF Bali: Pertemuan yang Ditunggu

Denpasar
Elon Musk di Pembukaan WWF Bali: Alien Mungkin Menamai Kita Air

Elon Musk di Pembukaan WWF Bali: Alien Mungkin Menamai Kita Air

Denpasar
Di Depan Delegasi WWF,  Jokowi Sebut Petani Kecil Rentan Alami Kekeringan di Tahun 2050

Di Depan Delegasi WWF, Jokowi Sebut Petani Kecil Rentan Alami Kekeringan di Tahun 2050

Denpasar
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Kenalkan Prabowo kepada Delegasi

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Kenalkan Prabowo kepada Delegasi

Denpasar
Hilang 2 Hari, Kakek di Buleleng Ditemukan Tewas di Dasar Sungai

Hilang 2 Hari, Kakek di Buleleng Ditemukan Tewas di Dasar Sungai

Denpasar
Jadi Pembicara di WWF Bali, Elon Musk: Jujur, Saya Tidak Tahu Banyak tentang Air

Jadi Pembicara di WWF Bali, Elon Musk: Jujur, Saya Tidak Tahu Banyak tentang Air

Denpasar
Setelah Starlink, Elon Musk Siap Berinvestasi di Indonesia

Setelah Starlink, Elon Musk Siap Berinvestasi di Indonesia

Denpasar
Starlink Batal Diresmikan Jokowi, Elon Musk Disambut Menkes Budi Gunadi

Starlink Batal Diresmikan Jokowi, Elon Musk Disambut Menkes Budi Gunadi

Denpasar
Menkes: Layanan Starlink Elon Musk Dapat Diakses 3.400 Puskesmas di Daerah Terpencil

Menkes: Layanan Starlink Elon Musk Dapat Diakses 3.400 Puskesmas di Daerah Terpencil

Denpasar
Diminta Tetap dalam Pemerintahan, Luhut Nyatakan Bersedia Jadi Penasehat Prabowo

Diminta Tetap dalam Pemerintahan, Luhut Nyatakan Bersedia Jadi Penasehat Prabowo

Denpasar
Budi Arie Tak Akan Istimewakan Starlink, Jaga 'Level of Playing Field'

Budi Arie Tak Akan Istimewakan Starlink, Jaga "Level of Playing Field"

Denpasar
Elon Musk Tiba di Bali, Disambut Senyuman Luhut

Elon Musk Tiba di Bali, Disambut Senyuman Luhut

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Sandiaga Uno Minta WNA yang Promosikan Situs Porno di Bali Disanksi Tegas

Sandiaga Uno Minta WNA yang Promosikan Situs Porno di Bali Disanksi Tegas

Denpasar
Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo, Luhut: Saya Siap Bantu Jadi Penasihat

Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo, Luhut: Saya Siap Bantu Jadi Penasihat

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com