Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turis Australia Kehilangan Uang Rp 73 Juta, Awalnya Kartu Akses Kamar Hotel Hilang

Kompas.com - 08/04/2024, 15:34 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang turis pria, berinisial HK (49), warga negara Australia, mendapat pengalaman yang tidak menyenangkan saat berwisata di Bali.

Ia kehilangan uang 7.000 dollar Australia atau sekitar Rp 73.000.000, usai kamar di hotel tempatnya menginap di Jalan Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, disatroni pencuri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, mengatakan pelaku pencurian tersebut, berinisial MFY (34), telah berhasil ditangkap Kamis (3/4/2024).

Baca juga: Pria 26 Tahun Ini Akui Sudah 6 Kali Lakukan Pemerkosaan dan Pencurian di Lokasi Berbeda di Jayapura

Pelaku nekat melakukan aksinya usai menemukan kartu akses kamar hotel milik korban yang terjatuh di sekitar lokasi.

"(Pelaku) dia iseng-iseng mencoba masuk ke dalam hotel dan langsung membuka kamar hotel dan ternyata kamar hotel terbuka, dan langsung mengambil uang di dalam kamar hotel, kebetulan korban adalah WNA," kata dia pada Senin (8/4/2024).

Ia mengungkapkan pelaku berhasil ditangkap setalah untuk kedua kalinya masuk ke kamar hotel tersebut, pada Rabu (3/4/2024) sekitar pukul 21.30 Wita.

Mulanya anak korban hendak masuk ke dalam kamar, namun ketika dia membuka pintu secara tiba-tiba ada yang mendorong dari dalam dan langsung terkunci.

Anak korban yang merasa curiga lalu melapor kejadian itu petugas hotel.

Selanjutnya, mereka bersama-sama mengecek dan mendapati tas milik korban dalam kondisi berantakan dan rusak serta uang sebanyak 7.000 dollar Australia juga hilang.

Setelah dicek, ternyata biang keroknya adalah pelaku yang sedang bersembunyi di kamar mandi. Petugas hotel kemudian langsung melapor aparat setempat untuk menangkap pelaku.

"Total kerugian korban sekitar 7000 dolar sekitar Rp 73.000.000, namun sebagiannya sudah dibelikan beberapa barang oleh pelaku dan sisanya Rp 48.000.000," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com