Ketua IJTI Bali, Ananda Bagus Satria menyesalkan aksi penghalangan kerja jurnalistik oleh sekelompok orang ini.
Ia menilai tindakan tersebut jelas-jelas bertentangan dengan semangat demokrasi dan kemerdekaan pers karena bertentangan dengan Pasal 4 ayat 3 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pasal tersebut menegaskan, pers mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
"IJTI Bali menerima laporan pengaduan dari anggota bahwa sejumlah jurnalis televisi juga jurnalis lainnya dilarang meliput acara PWF, padahal jurnalis diundang oleh panitia," katanya.
Baca juga: DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU
"Karena itu, pihak lain tidak berhak menghalangi kerja jurnalis, termasuk semua peristiwa yang terjadi di lokasi. Ini bentuk ancaman bagi kemerdekaan pers di Indonesia," tegasnya.
Dalam pernyataan sikapnya, AJI Denpasar mendesak semua pihak menghormati dan memberikan perlindungan hukum terhadap jurnalis yang melaksanakan tugas profesinya berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Kemudian, mendorong Dewan Pers, Komnas HAM RI, Polda Bali mengusut kasus penghalangan jurnalis dalam meliput acara PWF tersebut.
Untuk diketahui, sehari sebelumnya atau pada Senin (20/5/2024), kegiatan diskusi People's Water Forum tersebut dibubarkan oleh salah satu organisasi masyarakat (ormas).
Acara itu merupakan kegiatan untuk merespons dan mengkritik perhelatan World Water Forum (WWF) ke-10 di Badung, Bali, yang berlangsung mulai tanggal 18 hingga 25 Mei 2024.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Aviatus Panjaitan mengungkapkan, peristiwa ini bermula saat sejumlah aktivis sedang menggelar diskusi di salah satu hotel di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar.
Tiba-tiba di tengah acara, sekelompok orang dari ormas datang dan meminta diskusi dihentikan.
"Ini masih kami dalami dan kami belum tahu pasti apa masalahnya dan siapa-siapa yang miskomunikasi tersebut karena sampai saat ini belum ada laporan resmi kepada kepolisian," kata Jansen dalam keterangan tertulis pada Selasa (21/5/2024).
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyatakan sudah mengetahui adanya acara tandingan dari World Water Forum (WWF) yang juga berlangsung di Bali.
Basuki mengatakan, sempat ada saran yang sampai kepadanya untuk mencekal peserta acara bertajuk People Water Forum itu.
Namun, saran itu diabaikannya karena dikhawatirkan malah memberi kesan buruk terhadap citra Indonesia.
"Tadinya mau dicekal, tapi saya bilang, no," sebut Basuki selepas konferensi pers terkait rangkaian acara World Water Forum di Bali, Selasa (21/5/2024).
"Kalau dilarang, malah kita jelek, malah Indonesia yang kena," kata Basuki lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.