Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Sabu Senilai Rp 1 Miliar, Residivis Kasus Narkoba di Bali Terancam 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 06/01/2022, 12:41 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Seorang pria di Bali berinisial IWW diringkus Sat Resnarkoba Polres Badung, Bali usai terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

Pria asal Tabanan yang juga merupakan seorang residivis tersebut diamankan bersama barang bukti sabu seberat 645,28 gram senilai Rp 1 miliar.

"Pelaku sudah dibawa ke Polres Badung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes saat jumpa pers di Polres Badung, Kamis (6/1/2022).

Leo menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat terkait transaksi narkoba di kawasan hukum Polres Badung.

Baca juga: Cerita Polisi di Bali Tipu Petani, Janjikan Jadi PNS Asal Bayar Rp 350 Juta

 

Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Selanjutnya pada Selasa (4/1/2022) sekitar pukul 17.00 Wita, polisi mencurigai seorang laki-laki yang baru turun dari sebuah mobil di kawasan Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Laki-laki tersebut kemudian masuk ke dalam sebuah jalan kecil yang diberi nama gang Anggur, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung.

"Saat akan dilakukan penangkapan petugas melihat yang bersangkutan membuang sesuatu dari dalam tas kain warna hitam yang terselempang di badannya," kata Leo.

Polisi kemudian menangkap laki-laki tersebut. Saat itu, ditemukan potongan pipa pvc atau paralon terjatuh di atas tanah dan ada yang tersisa di dalam tas tersebut.

Baca juga: 2 Bola Tenis Berisi Sabu 58,79 Gram Dilempar ke Lapas Semarang

Setelah dihitung, ditemukan sebanyak 15 paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dibungkus dengan potongan pipet dan potongan pipa pvc atau paralon.

"Saat itu yang bersangkutan mengaku residivis kasus narkoba dan saat itu pelaku tidak mengakui memiliki dan menguasai narkotika diduga jenis sabu-sabu tersebut," tutur Leo.

Polisi tak serta merta mempercayai pelaku. Mereka kemudian menggeledah mobil yang dikendarai pelaku lalu ditemukan kembali tas kain warna hitam di atas tempat duduk penumpang belakang tengah.

Saat diperiksa, di dalamnya kembali ditemukan 16 paket berupa plastik klip yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu. Sementara 3 paket lainnya dibungkus dengan tisu diisi lakban warna coklat.

Tak berhenti sampai di situ, polisi juga menggeledah tempat tinggal pelaku yang berada di kawasan Jalan Raya Tangkuban Perahu, Padang Sambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar.

"Polisi kembali menemukan 24 paket berupa plastik klip yang didalamnya berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu didalam tas kain warna putih, dan 5 paket berupa plastik klip," tuturnya.

Baca juga: Penyelundupan 71 Kg Sabu-sabu dari Malaysia, Narkoba Diambil Pelaku di Tengah Laut

Pelaku IWW saat ini sedang berada di Polres Badung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga tengah memburu keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.

Pelaku dijerat dengan pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 Tahun penjara dan pidana denda maksimal Rp 10 miliar.

"Dari pengungkapan kasus ini, Sat Resnarkoba Polres Badung berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika sebanyak 15.000 jiwa," tutur Leo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com