Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi 21 Motor dalam 3 Bulan, Seorang Pria di Denpasar Diringkus Polisi

Kompas.com - 23/03/2022, 10:53 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial IPPP (23), warga Jalan Hayam Wuruk, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Bali, ditangkap Tim Resmob Polresta Denpasar.

Pemuda pengangguran ini ditangkap karena nekat mencuri sepeda motor di sejumlah tempat di wilayah Denpasar, Bali.

Baca juga: Kisah Pilu Bayi Montanus, Alami Bocor Jantung, Keluarga Tak Punya Biaya untuk Operasi di Bali

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, tersangka mulai beraksi sejak Januari hingga Maret 2022. Selama beraksi, tersangka sudah mencuri 21 sepeda motor.

"Tersangka melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor, yakni di wilayah Denpasar Timur sebanyak 14 kali, wilayah Denpasar Selatan sebanyak enam kali dan wilayah Denpasar Barat sebanyak satu kali. Sepeda motor yang diambil pelaku sebanyak 21 dari berbagai merek," katanya pada Rabu (23/3/2022).

Bambang mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan salah seorang warga yang kehilangan sepeda motor pada 14 Februari 2022, sekitar pukul 22.00 Wita.

Saat itu, korban memarkir sepeda motor Yamaha Jupiter New MX miliknya di Jalan Gadung Nomor 9, Denpasar Barat.

"Korban meninggalkan (sepeda motor) untuk pergi rapat dalam keadaan terkunci stang, namun setelah selesai rapat, korban kembali ketempat parkir sepeda motor, korban tidak menemukan sepeda motor tersebut, hilang," kata Bambang.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan.

Pada 17 Maret 2022 sekira pukul 04.30 WITA, petugas meringkus pelaku di Jalan Surapati, Denpasar, Bali.

Setelah ditangkap, tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Denpasar untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga: Kemenkumham Bali: 2.000 Turis Asing ke Pulau Dewata Pakai VoA

"Pelaku mengambil sepeda motor dengan mengunakan anak kunci sepeda motor palsu dan hasil pencurian dipasarkan melalui medsos," kata Bambang.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Pencurian yang dilakukan dengan merusak atau memakai anak kunci palsu. Diancam dengan pidana penjara paling lama Tujuh tahun," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Denpasar
Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Denpasar
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Denpasar
Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Denpasar
Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Denpasar
Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com