DENPASAR, KOMPAS.COM - Kementerian Hukum dan HAM Bali mencatat sebanyak 2.000 turis asing yang datang ke Pulau Dewata menggunakan Visa on Arrival (VoA).
Para WNA ini berasal dari 23 negara yang berhak mendapatkan VoA sesuai aturan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mulai 8 Maret lalu.
"Sekitar 2.000 (turis asing) di Maret khusus (penggunaan) VoA," kata Kepala Kantor Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk saat ditemui di kantor Ombudsman Bali, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: Cuaca Buruk di Selat Bali, Penyeberangan Gilimanuk-Ketapang Sempat Ditutup
Ia mengatakan, pemerintah pusat bahkan telah menambah 19 negara lainnya dalam aturan penggunaan VoA mulai hari ini.
Dengan demikian, total sudah ada 42 negara yang menjadi subjek penerapan VoA untuk masuk ke Bali.
"Kita harapkan dengan penambahan dari 23 menjadi 42 (negara) itu akan membangkitkan pariwisata di Bali," kata dia.
Jamaruli menuturkan, Kemenkumham Bali telah mengantisipasi penumpukan penumpang asing di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan membuka 16 konter pemeriksaan dokumen dan menyiapkan sekitar 900 petugas.
"Tenaga yang sekarang berlebihan. Kalau dulu rata-rata sekitar 30.000-40.000 sehari yang datang, sekarang masih belum sampai 1.000 sehari, sangat jauh dari yang dulu. Jadi, tenaga yang ada sekarang ini masih lebih dari cukup untuk melayani orang datang ke Indonesia, khususnya ke Bali," ujarnya.
Baca juga: Korupsi Penjualan Air Tangki, Kepala Unit dan Anak Buahnya di PDAM Bali Divonis 1 Tahun Penjara
Berdasarkan pengamatannya, Jamaruli belum menemukan orang asing yang melanggar.
Ia menegaskan, petugas bakal memperketat pemeriksaan orang asing dan mengancam mendeportasi warga asing yang melakukan pelanggaran.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.