Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran Zakat Fitrah 2022 di Provinsi Bali

Kompas.com - 18/04/2022, 15:11 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bali memberikan informasi terbaru mengenai berapa besaran zakat fitrah 2022 yang ditunaikan pada bulan Ramadhan 1443 H.

Besaran zakat fitrah yang ditetapkan akan menjadi panduan umat muslim di Provinsi Bali dalam melaksanakan kewajibannya.

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2022 di Makassar

Dilansir dari Instagram resminya, Baznas Provinsi Bali menginformasikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini adalah Rp 35.000 per jiwa

Besaran zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk makanan pokok seperti beras diberikan dengan jumlah 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2022 di Yogyakarta

Sementara zakat fitrah dalam bentuk uang menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi di lokasi tersebut, sehingga besaran tiap daerah bisa berbeda-beda.

Selain menyalurkan melalui masjid, masyarakat di Provinsi Bali juga bisa menyalurkannya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) provinsi atau kabupaten/kota.

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2022 di Banten

Kapan Zakat Fitrah Dikeluarkan?

Zakat fitrah adalah jenis zakat yang hukumnya wajib dan hanya dilakukan pada bulan Ramadhan.

Dilansir dari laman resmi Baznas, muzakki sudah bisa menunaikan zakat fitrah sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Sedangkan penyaluran zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) dilakukan langsung atau sejak diterima dari para muzakki selambat-lambatnya sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Adapun kriteria orang yang sudah wajib mengeluarkan zakat fitrah (muzakki) adalah beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Sementara 8 golongan mustahik atau penerima zakat adalah fakir, miskin, amil, muallaf, riqab (hamba sahaya), gharim (orang yang memiliki hutang), fi sabilillah, dan ibnu sabil.

Bacaan Niat Zakat Fitrah

Sebagai bentuk ibadah, pembayaran zakat fitrah harus didahului dengan membaca niat.

Meski bisa diwakilkan oleh orang tua atau saudara, niat yang dibaca juga menjadi berbeda-beda tergantung untuk siapa zakat itu ditujukan.

Inilah macam-macam bacaan niat ketika membayarkan zakat fitrah:

1. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala
Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'âlâ.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com