Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Hubungan Keluarga dengan Korban, Tersangka Penganiayaan di Bali Dibebaskan

Kompas.com - 26/04/2022, 09:23 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com -Seorang pria berinisial IWK, yang merupakan tersangka kasus penganiayaan mendapat restorative justice atau keadilan restoratif dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.

Keputusan itu diambil pihak kejaksaan setelah melihat tersangka dan korban berinisial IWHD masih memiliki hubungan keluarga.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar Yuliana Sagala mengatakan, pihaknya menghentikan penuntutan perkara ini, setelah korban dan tersangka melakukan mediasi dan sepakat berdamai.

Baca juga: Kesal Selalu Dimarahi, Remaja di Sumsel Aniaya Bapak Kandung hingga Babak Belur

Tersangka meminta maaf kepada korban dan keluarganya serta mengakui kesalahannya.

Sedangkan korban dengan kebesaran hati dan keikhlasan menerima permintaan maaf tersangka.

"Kini, IWK bebas dan dapat kembali hidup rukun dalam keluarga serta lingkungan masyarakat," kata Yuliana dalam keterangan rilisnya pada Selasa (26/4/2022).

Yulian mengatakan, keputusan ini berdasarkan Peraturan Jaksa Agung No.15 Tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dan Surat Edaran JAM Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

"Tersangka memenuhi syarat karena korban dan tersangka masih memiliki hubungan kerabat dekat dan ancaman pidana penjaranya tidak lebih dari 5 tahun," kata dia.

Baca juga: Polisi Tangkap Orangtua yang Aniaya Anaknya Berusia 3 Tahun Selama 2 Tahun

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, Nyoman Bela Putra Atmaja, mengatakan peristiwa penganiayaan ini terjadi di sebuah posko di Jalan Letda Tantular Gang Gemitir Denpasar, pada Rabu (2/3/2022).

Saat itu, korban sedang berkumpul bersama teman-temannya sembari memanggang ikan dan minum minuman mengandung alkohol.

Belakangan, tersangka bersama teman-temannya juga ikut bergabung.

Tersangka tiba-tiba memukul korban karena merasa tersinggung dengan omongan korban yang sudah dalam keadaan mabuk.

"Terdakwa mendekati korban, lalu memukul dengan menggunakan tangan mengepal secara bergantian yang mengenai pelipis kanan, pipi dan menendang pinggang korban," kata Bela.

Baca juga: WNA Kanada Menari Telanjang di Gunung Batur Bali, Kemenkumham: Ternyata Aktor di Netflix

Berdasarkan hasil Visum Et Repertum pada korban ditemukan pembengkakan pada pipi kanan, luka terbuka pada pelipis kanan, dan kepala bagian belakang akibat kekerasan benda tumpul.

Sebelumnya tersangka dikenai Pasal 351 Ayat (1) KUHP yang diancam dengan pidana penjara maksimal selama 2 tahun 8 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pekerja Seks Asal Bogor ke Bali untuk 'Open BO', Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Pekerja Seks Asal Bogor ke Bali untuk "Open BO", Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Denpasar
Paman Korban Ungkap Dugaan Kecemburuan Senior STIP di Balik Kematian Ponakannya: Dia Akan Dikirim ke China

Paman Korban Ungkap Dugaan Kecemburuan Senior STIP di Balik Kematian Ponakannya: Dia Akan Dikirim ke China

Denpasar
Wisatawan China Tewas saat 'Snorkeling' di Pantai Lovina Bali

Wisatawan China Tewas saat "Snorkeling" di Pantai Lovina Bali

Denpasar
Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Denpasar
Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Denpasar
Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Denpasar
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Denpasar
Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Denpasar
Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Denpasar
Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com