Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus Perusakan dan Pembakaran Rumah di Buleleng Bertambah Jadi 7 Orang

Kompas.com - 27/06/2022, 18:40 WIB
Hasan,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Polisi kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus Perusakan dam pembakaran rumah di Banjar Dinas Batu Gambir, Desa julah, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus tersebut, yakni masing-masing berinisial IKS (33), INK (71), IWS (30), KS (43), NS (38), dan WJ (57).

Sedangkan tersangka yang baru ditetapkan tersebut berinsial WP (21). Dengan tambahan tersangka baru ini, total seluruh tersangka menjadi tujuh orang.

Baca juga: Pukul dan Seret Mantan Pacar, Pria di Buleleng Diamankan Polisi

"Saat ini sudah ada tujuh tersangka yang sudah kami tahan dalam kasus itu. Dan yang terakhir ada WP yang baru ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, Senin (27/6/2022).

Dia mengatakan, WP ditetapkan tersangka sejak Selasa (21/6/2022) terkait dugaan ikut melakukan perusakan dan pembakaran rumah tersebut.

Ketujuh tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang bersama-sama melakukan perusakan dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun penjara.

Sumarjaya menyebutkan, tak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka lain dalam kasus tersebut. Hal itu nantinya dilihat dari hasil keterangan tersangka maupun saksi.

"Untuk mengarah siapa yang menyuruh itu tergantung keterangan mereka (tersangka). Kasus ini masih mendalami,” ujarnya.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Perusakan dan Pembakaran Rumah di Buleleng

Pasca kejadian perusakan dan pembakaran rumah, Kepala Desa Adat Julah Ketut Sidemen, 68, dikenakan wajib lapor.

Kata Sumarjaya, wajib lapor itu dikenakan agar kooperatif saat dibutuhkan dalam pemeriksaan.

“Statusnya sebagai saksi. Dia diwajibkan lapor, karena dia harus dimintai keterangan lebih jelas lagi,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah di Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali, dirusak dan dibakar oleh sejumlah massa, Kamis (9/6/2022) pagi.

Insiden itu diduga merupakan buntut dari sengketa lahan antara I Wayan Darsana dan I Made Sidia, warga di Dusun Batugambir, Desa Julah dengan pihak Desa Adat Julah.

Awalnya, sebanyak orang 150 warga Desa Adat Julah yang dipimpin Kepala Desa Adat setempat, Ketut Sidemen, melakukan kegiatan gotong royong bersih-bersih di lokasi tanah sengketa.

Sebelum kegiatan itu, ratusan warga menggelar acara persembahyangan bersama.

Baca juga: Perusakan Mobil di Kota Malang, Pelaku Diduga Masih Tetangga Korban

 

Usai bersembahyang, Kepala Desa Adat Ketut Sidemen membacakan silsilah tanah yang disengketakan.

Tiba-tiba terdengar suara seperti lemparan batu mengarah ke rumah di atas tanah sengketa tersebut. Karena adanya aksi provokasi itu, beberapa massa lainnya terpancing.

Sejumlah massa ikut juga melakukan pelemparan serta melakukan pembakaran terhadap rumah yang dihuni penggarap bermama Sitiyah (74) dan Sahrudin (26).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com