BULELENG, KOMPAS.com - Sebuah akun bodong yang mengatasnamakan Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, beredar di media sosial Facebook. Akun tersebut diduga hendak melakukan penipuan dengan mencatut nama Bupati Buleleng.
Dilihat dari tangkapan layar percakapan pesan, akun tersebut menawarkan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Akun itu juga meminta foto SK tenaga kontrak, KTP, KK, hingga foto, sebagai persyaratan.
Tangkapan layar percakapan akun tersebut kemudian diunggah akun media sosial Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: Tersangka Korupsi LPD di Buleleng Mendadak Sakit Perut dan Bolak-balik ke Toilet Saat Akan Ditahan
Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Ketut Suwarmawan mengklarifikasi bahwa akun tersebut bukan merupakan akun resmi Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.
"Akun tersebut bukan akun milik Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Akun bodong seperti itu mengkloning dengan mengambil foto dan menggunakan nama yang sama," jelasnya.
Baca juga: Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi dan TTPU, Anak Eks Sekda Buleleng Belum Ditahan
Suwarmawan menyebutkan, akun tersebut terindikasi akan melakukan penipuan. Modusnya dengan menawarkan perekrutan menjadi PNS dengan meminta sejumlah data pribadi seperti NIK dan KTP.
"Akun bodong itu sudah mengarah pada penipuan. Jika diberikan, nomor NIK, KTP dan KK itu bisa dipakai oleh orang yang tak bertanggung jawab," jelasnya.
Sejauh ini, pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat yang dirugikan akibat ulah akun bodong tersebut.
Informasi keberadaan akun bodong yang memakai nama Bupati Buleleng itu telah dibagikan ke sejumlah media sosial milik Dinas Kominfosanti Buleleng.