Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Jadi Orang Suruhan Pengepul, Pria di Bali Tipu Peternak Ayam Rp 23 Juta

Kompas.com - 07/07/2022, 12:05 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANGLI, KOMPAS.com - Pria berinisial IGD (38), ditangkap karena diduga menipu seorang peternak ayam INS (33), warga Banjar Tiga, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Bali.

Dalam aksinya, pelaku berpura-pura menjadi orang suruhan pengepul ayam potong dan membawa kabur 505 ekor ayam milik korban. Akibat ulah pria asal Buleleng ini, korban merugi sekitar Rp 23.000.000.

Baca juga: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Denpasar

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Bangli Iptu I Wayan Sarta mengatakan, dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan IGD terjadi pada Senin (27/6/2022).

"Pelaku mengambil ayam potong atau ayam broiler dengan cara mengatasnamakan orang lain," kata Sarta dalam keterangan tertulis, Kamis (7/7/2022).

Sarta mengatakan, pelaku mendatangi kandang ayam milik korban dengan mengendarai mobil pikap hitam dan membawa bakul.

Saat bertemu korban, dia mengaku disuruh pengepul ayam bernama Wahyudi yang merupakan konsumen tetap korban.

"Pelaku mengaku diperintah oleh pengepul ayam potong atas nama Wahyudi untuk menangkap ayam di kandang sebanyak 505 ekor," katanya.

Tanpa rasa curiga, ujar Sarta, korban pun membiarkan pelaku mengambil ratusan ekor ayam tersebut.

Korban baru sadar jadi korban penipuan setelah menelpon Wahyudi yang menyatakan tidak pernah menyuruh pelaku mengambil ayam korban.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 23.000.000, sehingga korban melaporkan ke Polsek Susut, Bangli," kata dia.

Sarta mengatakan, setelah mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan, Pelaku lalu ditangkap di sebuah gudang di Jalan Trenggana, Desa Penatih, Kota Denpasar.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku dan barang bukti berupa mobil pikap hitam dengan nomor polisi DK 8469 GT dibawa ke Mapolsek Susut.

Baca juga: Picu Kerumunan, Acara Peresmian Alun-alun Bangli Dibubarkan Polisi

"Motif pelaku karena tekanan ekonomi," kata Sarta.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pekerja Seks Asal Bogor ke Bali untuk 'Open BO', Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Pekerja Seks Asal Bogor ke Bali untuk "Open BO", Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Denpasar
Paman Korban Ungkap Dugaan Kecemburuan Senior STIP di Balik Kematian Ponakannya: Dia Akan Dikirim ke China

Paman Korban Ungkap Dugaan Kecemburuan Senior STIP di Balik Kematian Ponakannya: Dia Akan Dikirim ke China

Denpasar
Wisatawan China Tewas saat 'Snorkeling' di Pantai Lovina Bali

Wisatawan China Tewas saat "Snorkeling" di Pantai Lovina Bali

Denpasar
Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Denpasar
Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Denpasar
Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Denpasar
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Denpasar
Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Denpasar
Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Denpasar
Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com