Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Buleleng Hentikan Kasus Penggelapan, WN Denmark Ajukan Gugatan Praperadilan

Kompas.com - 11/10/2022, 16:39 WIB
Hasan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang warga negara (WN) Denmark bernama Lars Christensen mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polres Buleleng karena menghentikan penyidikan kasus dugaan penggelapan.

Gugatan praperadilan itu diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2022/PN Sgr, tertanggal 27 September 2022.

Baca juga: Bocah SD di Buleleng Diperkosa Pria Saat Pulang Sekolah

Dalam gugatannya tersebut, Lars Christensen menganggap surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yang dikeluarkan Sat Reskrim Polres Buleleng tidak sah secara hukum.

Lars merasa keberatan dengan SP3 yang diterbitkan Polres Buleleng nomor: S.Tap/25/VII/2022/RESKRIM, tentang penghentian penyidikan dengan tersangka berinisial NLS, pada 8 September 2022.

Kuasa Hukum Lars Christensen, Saud Susanto menyampaikan, kliennya mengajukan gugatan praperadilan berdasarkan Pasal 77 UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Gugatan itu diajukan Lars Christensen karena keberatan dengan diterbitkannya SP3 kasus penggelapan yang dilaporkannya.

"Ini adalah kontrol sebagai sesama penegak hukum. Upaya hukum ini sebagai cara klien kami untuk mencari keadilan," ujar Susanto di Kota Singaraja, Selasa (11/10/2022).

Kasus itu sudah bergulir di Polres Buleleng selama hampir dua tahun. Tersangka pun sudah ditetapkan dalam kasus dugaan penggelapan itu.

"Namun, tiba-tiba ada SP3, ini yang menjadi pertanyaan. Untuk menetapkan tersangka sudah butuh waktu 2 tahun, tiba-tiba berbanding terbalik dengan dikeluarkannya SP3," katanya.

Menurutnya, dalam penetapan tersangka oleh penyidik didasarkan pada minimal dua alat bukti. Namun, penyidik menghentikan penyidikan kasus tersebut dengan alasan tidak cukup bukti.

"Argumen dari penyidik tidak tersampaikan kepada kami. Saag penertiban SP3 kami juga tidak dilibatkan saat gelar perkara," imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, Polres Buleleng telah menyiapkan tim khusus bidang hukum dalam praperadilan ini.

"Tembusan gugatan praperadilan sudah kami terima. Bidkum Polda Bali yang akan mewakili Polres Buleleng dalam perkara ini," ujarnya.

Baca juga: Perahu Terbalik, 2 Nelayan Asal Buleleng Selamat Setelah Terombang-ambing di Laut

Menurutnya, keberatan SP3 sebagaimana dalam gugatan Lars Christensen itu akan diuji di pengadilan.

"Sah atau tidaknya SP3 akan diuji di pengadilan nanti. Nantinya penyidik akan mengikuti putusan majelis hakim. SP3 itu sudah sesuai SOP," singkatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com