Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen Pembimbing Skripsi yang Coba Perkosa Mahasiswinya: Saya Menyesal, Mohon Maaf

Kompas.com - 09/05/2023, 16:26 WIB
Hasan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - PAA (33), seorang dosen pembimbing skripsi tersangka pelecehan seksual pada mahasiswinya berinisial RD (22) di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, menyampaikan permintaan maaf.

Permohonan maaf tersebut dia sampaikan pada korban dan keluarganya.

"Saya menyadari, saya menyesali dan menyadari kekeliruan yang saya lakukan. Kepada korban dan keluarga korban, saya secara pribadi dan juga dengan keluarga saya, memohon maaf yang sebesar-besarnya," ujarnya di Mapolres Buleleng, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Dosen Tersangka Pelecehan Seksual yang Coba Perkosa Mahasiswi di Buleleng Dipecat

Mengaku akan bertanggung jawab

Ia mengatakan, akan bertanggung jawab secara hukum.

"Saya akan bertanggung jawab dan mentaati semua prosedur hukum yang berlaku dan yang sedang saya jalani. Semoga kebaikan datang dari segala penjuru," sambungnya.

PAA ditangkap polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Ia melecehkan mahasiswinya berinisial RD (22), pada Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 01.15 Wita.

Baca juga: Lecehkan dan Coba Perkosa Mahasiswinya, Dosen di Bali Ditetapkan Tersangka

Ia dijerat dengan Pasal 6 huruf a atau b Undang-Undang RI No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Pelecehan Seksual Secara Fisik. Ia terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.

Modus bantu persoalan hidup

Kapolres Buleleng, AKBP Made Dhanuardana mengatakan, modus tersangka mendatangi korban dan mengaku akan membantu menyelesaikan masalah hidupnya.

Korban saat itu tak menaruh curiga dan mempersilahkan tersangka ke kosnya lantaran tersangka merupakan dosen pembimbingnya.

"Pelaku duduk bersebelahan dengan korban sambil bercerita terkait permasalahan keluarga dan penyusunan skripsi, dikarenakan pelaku adalah dosen pembimbing korban," kata Dhanu.

Namun ternyata korban justru dilecehkan oleh tersangka.

Korban sempat menghindari tersangka dengan keluar kamar. Namun tersangka menarik tangan korban dengan paksa dengan maksud menarik korban kembali masuk ke kamar.

"Tersangka juga menarik pinggang korban kedua tangan untuk melakukan kegiatan lainnya," imbuh dia.

Baca juga: Lecehkan dan Coba Perkosa Mahasiswinya, Dosen di Bali Ditetapkan Tersangka

Korban pun kembali menghindar dengan berdiri membuka kembali pintu kamar kos dengan alasan kamar kos dalam keadaan panas.

Saat korban di depan pintu, lagi-lagi tersangka menarik tangan korban dengan paksa serta menarik pinggang korban agar korban masuk kembali ke kamar.

Tersangka saat itu ingin memperkosa korban. Korban menolak dengan cara berontak, hingga akhirnya tersangka meninggalkan korban.

Polisi memastikan tidak ada pengancaman yang dilakukan oleh tersangka kepada korban agar tutup mulut.

"Tidak ada (pengancaman)," kata Dhanu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Denpasar
Jual Makanan Olahan Daging Anjing, Pedagang di Buleleng Divonis Hukuman Percobaan

Jual Makanan Olahan Daging Anjing, Pedagang di Buleleng Divonis Hukuman Percobaan

Denpasar
Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Denpasar
Tangisan Ibu Taruna STIP ke Menhub: Beri Kami Keadilan Seadil-adilnya

Tangisan Ibu Taruna STIP ke Menhub: Beri Kami Keadilan Seadil-adilnya

Denpasar
Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Denpasar
Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Denpasar
Kecewa Pemerintah, Warga di Bali Ramai-ramai Unggah Jalan Rusak ke Media Sosial

Kecewa Pemerintah, Warga di Bali Ramai-ramai Unggah Jalan Rusak ke Media Sosial

Denpasar
Bey Masih Cari Solusi untuk Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi di Bogor

Bey Masih Cari Solusi untuk Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi di Bogor

Denpasar
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Denpasar, Kakak: Sempat 'Video Call'

Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Denpasar, Kakak: Sempat "Video Call"

Denpasar
Penjual Obat Kuat Ilegal di Bali Ditangkap Setelah Beroperasi 2 Tahun

Penjual Obat Kuat Ilegal di Bali Ditangkap Setelah Beroperasi 2 Tahun

Denpasar
Kebakaran Rumah Kontrakan di Bali Tewaskan 1 Keluarga, Damkar: Akses ke TKP Sulit

Kebakaran Rumah Kontrakan di Bali Tewaskan 1 Keluarga, Damkar: Akses ke TKP Sulit

Denpasar
Satu Keluarga Meninggal dalam Kebakaran di Sasetan Denpasar, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Satu Keluarga Meninggal dalam Kebakaran di Sasetan Denpasar, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com