DENPASAR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Bali, membantah salah satu anggotanya mengamuk dan terindikasi memakai narkoba saat dijemput Pengaman Internal (Paminal) Polri.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan, polisi yang diterpa isu miring tersebut berinisial RI, berpangkat Brigadir, dan merupakan anggota buru sergap (buser) di Polresta Denpasar.
Ia menjelaskan, anggota tersebut dijemput oleh personel Paminal bermula dari informasi terkait adanya polisi yang diduga menyalahgunakan narkoba di sebuah hotel di Denpasar, Bali, Selasa (4/7/2023).
Baca juga: KLB Rabies, Sikka Kembali Kirim 11 Sampel Otak Anjing ke BBVT Denpasar
Setelah diperiksa, ternyata Brigadir RI berada di lokasi lantaran tengah mengunjungi keluarganya yang menginap di hotel tersebut.
"Ada info masuk ke Propam sehingga Propam lewat Paminal melakukan penjemputan kepada anggota yang bersangkutan. Ternyata anggota yang bersangkutan itu menengok keluarganya di tempat tersebut," kata dia kepada wartawan pada Kamis (6/7/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Sukadi, Brigadir RI dipastikan tidak melakukan pelanggaran disiplin dan tidak ada indikasi memakai narkoba sesuai hasil tes urine.
"(Mengamuk?) Nah, itu info yang salah. Karena infonya sempat mengamuk dan ada di sebuah kamar ternyata dia ada di lapangan (di luar kamar) saat di lokasi," kata dia.
"Jadi karena dicurigai akan adanya hal-hal yang tidak diinginkan seperti penyalahgunaan narkoba sehingga dilakukan pemeriksaan oleh tim Sat Narkoba. Jadi nihil ditemukan, negatif yang bersangkutan," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.