Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara WN Ukraina Curi 3 Koper di Bandara Ngurah Rai Bali, Mengaku karena Barangnya Hilang

Kompas.com - 27/07/2023, 16:13 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Seorang perempuan warga negara Ukraina, berinisial GI (33), ditangkap polisi karena nekat mencuri tiga buah koper di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Setelah diperiksa, perempuan berprofesi pengacara di negara asalnya ini mengaku melakukan aksi pencurian tersebut lantaran koper miliknya hilang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga, mengungkapkan perbuatan Warga Negara Asing (WNA) tersebut terjadi pada Jumat (21/7/2023), sekitar pukul 03.00-06.00 Wita.

Baca juga: WN Ukraina di Bali Gunakan Visa Investor untuk Jadi Tukang Pijat, Berujung Dideportasi

Saat itu, pelaku baru saja mendarat di Bandara Ngurah Rai usai melakukan perjalanan dari Kuala Lumpur, Malaysia.

"Dia mengakui telah mengambil 3 koper milik para korban, waktu itu dirinya tidak menemukan koper miliknya sudah melakukan pencarian kemana-kemana, namun tidak ketemu dan pelaku saat itu melihat beberapa koper di depan Lost and Found di terminal kedatangan, muncul lah niatnya untuk mengambilnya koper-koper tersebut," kata dia pada Kamis (27/7/2023).

Dalam keterangan tertulisnya, Rionson menuturkan pengungkapan kasus ini berkat adanya laporan dari karyawan PT Gapura terkait adanya koper milik tiga orang penumpang hilang di Lost and Found Terminal Kedatangan International Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Adapun korban yang kehilangan koper tersebut masing-masing bernama Wu Jiehao, Zampel dan Afroditi.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kehilangan barang tersebut.

Baca juga: Kasus Suap Penerbitan KTP di Bali, WN Ukraina dan WN Suriah Dituntut Berbeda

Hingga akhirnya, polisi berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti di sebuah hotel di kawasan Pecatu Kuta Selatan, pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 12.00 Wita.

"Korban menderita kerugian kurang lebih Rp 270 juta dan saat ini pelaku WNA Ukraina telah dinyatakan sebagai tersangka kasus pencurian sesuai," kata Rionson.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com