KOMPAS.com - Insiden lift jatuh terjadi di sebuah resor di Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, Jumat (1/9/2023). Peristiwa ini menewaskan lima karyawan resor.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ubud Kompol I Made Uder mengatakan, resor itu dibangun di atas tebing.
Biasanya, para pengunjung dan karyawan menggunakan lift untuk mengakses area resor. Lift tersebut melintasi jalur rel sepanjang kurang lebih 60 meter dengan elevasi sekitar 35 derajat.
Jumat siang itu, kelima korban menggunakan lift untuk menuju ke atas. Namun, saat hendak tiba di titik yang dituju, tali sling lift putus, sehingga membuat lift meluncur deras ke bawah.
"Lima orang korban hendak naik ke atas dengan menaiki lift dengan posisi berdiri, selanjutnya lift naik ke atas. Namun saat itu, saksi mendengar ada suara teriakan dan suara yang sangat keras seperti ada benda terjatuh dan terbentur," ujar Uder, Jumat.
Baca juga: Tabung Lift Meluncur Usai Tali Putus, 5 Karyawan Resor di Bali Tewas
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Gianyar AKP Ario Seno Wimoko menuturkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, yang merupakan karyawan resor dan teknisi maintenance (pemeliharaan), lift selama ini disebut dalam keadaan baik.
"Jadi sampai sejauh ini belum ada kerusakan atau maintenance yang berarti. Baru kali ini mengalami kerusakan fatal dengan tali sling yang putus," ucapnya, Sabtu (2/9/2023), dikutip dari Kompas TV.
Ario menjelaskan, berdasarkan data yang diperolehnya, lift yang dibangun pada 2019 tersebut terakhir kali menjalani pemeliharaan pada November 2022.
Untuk mengungkap penyebab lift jatuh di Ubud ini, Polres Gianyar bekerja sama dengan Bidang Laboratorium Forensik (Bid Labfor) Kepolisian Daerah (Polda) Bali.
"Kami juga melakukan olah TKP bersama Bid Labfor sekaligus menguji kelayakan alat tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Lift Resort di Bali Jatuh Sebabkan 5 Orang Tewas, Polisi Selidiki Unsur Kelalaian Manajemen
Ketika disinggung apakah insiden disebabkan lift kelebihan muatan, Ario menjelaskan bahwa timnya sudah memegang catatan dari kontraktor. Berdasarkan keterangan kontraktor, kapasitas maksimal lift adalah enam orang. Sewaktu kecelakaan terjadi, lift diisi lima orang.
"Tadi kita lihat di record-nya yang kita pegang dari salah satu kontraktor yang mengadakan lift tersebut. Kapasitas maksimal lift enam orang. Saat kejadian diisi lima orang. Dari sisi over capacity, harusnya bisa kita coret," tutur Ario.
"Akan tetapi untuk menentukan penyebabnya, kesimpulannya akan kita lihat dari hasil penyelidikan lebih lanjut," sambungnya.
Menurut Ario, pihaknya masih akan menunggu penyelidikan Labfor untuk mengetahui penyebab insiden. Selain itu, Polres Gianyar juga menggandeng saksi ahli lainnya yang mengerti perihal alat tersebut.
"Kami juga minta bantuan saksi ahli yang mengerti kelayakan lift tersebut, uji sertifikasinya, SNI-nya, apakah studah standar belum," jelasnya.
Nantinya, keterangan-keterangan saksi ahli akan dipadukan. Kemudian, polisi bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas kasus lift terjatuh ini.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Lift Jatuh di Bali, Polisi Tak Temukan Rem Darurat dan Safety Net