Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coba Bobol ATM di Jembrana, Seorang Residivis Pencurian Ditangkap

Kompas.com - 04/09/2023, 15:03 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JEMBRANA, KOMPAS.com - Seorang residivis kasus pencurian, berinisial MAR (38), ditangkap polisi karena diduga mencoba membobol mesin ATM di sebuah minimarket di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana menyampaikan, percobaan pencurian itu terjadi pada Minggu (20/8/2023).

"Tersangka mencoba membobol mesin ATM BCA yang ada di dalam Indomaret dengan cara digerinda, namun gagal," kata Dewa di Jembrana, Senin (4/8/2023).

"Motif tersangka melakukan itu karena terlilit utang," imbuh dia.

Baca juga: Hilang Terseret Arus di Pantai Jembrana, Bocah 9 Tahun dan Kakeknya Tewas

Awalnya, tersangka MAR dalam perjalanan pulang kampung dari Kabupaten Tabanan, Bali, menuju Kabupaten Gersik, Jawa Timur, dengan mengendarai sepeda motor, pada Sabtu (19/8/2023) malam.

MAR tiba di minimarket Banyubiru pada Minggu dini hari. Melihat toko dalam keadaan sepi, ia terlintas niatan untuk mencuri. Ia sempat bimbang dan urung melakukan karena bingung mencari cara masuk ke dalam toko.

Baca juga: Pemerkosa Gadis 16 Tahun di Jembrana Dituntut 15 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi

Saat melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Gilimanuk, ia menemukan sebuah tangga di sebuah rumah. Ia lalu membawa tangga tersebut dan ia gunakan untuk naik ke atap toko minimarket tersebut.

"Tersangka memanjat masuk melalui atap ke toko Indomaret menggunakan tangga dan membuka genteng. Begitu berhasil masuk ke dalam, tersangka mencoba membobol mesin ATM BCA menggunakan mesin gerinda yang tersangka bawa," jelasnya.

Aksi MAR tersebut gagal setelah petugas ATM mendatangi toko dan mengetuk pintu dari luar. MAR pun kabur dan meninggalkan peralatan serta motornya.

Ia melarikan diri dengan memanjat atap toko kemudian berjalan kaki menuju arah Pelabuhan Gilimanuk dan mencari tumpangan untuk pulang ke rumahnya di Tabanan.

"Aksi tersangka mencoba membongkar mesin ATM menggunakan gerinda ketahuan oleh petugas ATM. Tersangka tidak mengetahui saat ATM dibongkar alarm ATM berbunyi di kantor, sehingga aksinya diketahui," jelasnya.

Insiden percobaan pembobolan ATM ini kemudian dilaporkan ke polisi dan petugas melakukan olah TKP. Identitas tersangka terungkap berdasarkan rekaman kamera CCTV di toko.

"Karena bekerja sebagai tukang las, tersangka memang membawa sejumlah peralatan, termasuk gerinda," imbuh dia.

Dewa Juliana menambahkan, tersangka ditangkap pada Minggu (3/9/2023) di Pelabuhan Gilimanuk saat hendak menyeberang pulang ke Jawa Timur.

"Tersangka merupakan residivis. Pernah dihukum atas kasus serupa di wilayah hukum Polres Gresik, dan divonis 1 tahun 3 bulan pada tahun 2014," ungkapnya.

MAR kini ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 363 KUHP junto Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pencurian dengan Pemberatan. Ia terancam hukuman sepertiga dari 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Pabrik Narkotika yang Dijalankan 3 WNA di Bali Disebut Beromzet Rp 4 Miliar

Pabrik Narkotika yang Dijalankan 3 WNA di Bali Disebut Beromzet Rp 4 Miliar

Denpasar
3 WNA yang Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika di Bali Ternyata Pakai Visa Investor

3 WNA yang Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika di Bali Ternyata Pakai Visa Investor

Denpasar
3 WNA dalam Kasus Pabrik Narkoba Bali Terlibat dalam Sindikat Fredy Pratama

3 WNA dalam Kasus Pabrik Narkoba Bali Terlibat dalam Sindikat Fredy Pratama

Denpasar
KPU Tolak Dua Pasangan karena Tak Penuhi Syarat, Pilkada Buleleng Tanpa Calon Perseorangan

KPU Tolak Dua Pasangan karena Tak Penuhi Syarat, Pilkada Buleleng Tanpa Calon Perseorangan

Denpasar
Terseret Arus Saat Berenang di Pantai, Pria di Jembrana Tewas

Terseret Arus Saat Berenang di Pantai, Pria di Jembrana Tewas

Denpasar
Terima Paket Sabu dari Negaranya, WN Australia Ditangkap di Bali

Terima Paket Sabu dari Negaranya, WN Australia Ditangkap di Bali

Denpasar
Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Denpasar
Mobil Klasik 'Hand Made' dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Mobil Klasik "Hand Made" dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

Denpasar
Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Denpasar
Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Denpasar
Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Denpasar
Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com