DENPASAR, KOMPAS.com - Aparat gabungan TNI dan Polri membubarkan kegiataan perayaan hari ulang tahun organiasasi kemasyarakatan di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, Rabu (27/9/2023).
Pembubaran ini karena acara disebut tidak berizin.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar Ajun Komisaris Polisi Ketut Sukadi mengatakan, pembubaran acara tersebut sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Baca juga: Viral, Video Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan karena Tak Diizinkan Kelola Parkir
Terlebih Bali akan menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi Archipelagic and Islands States (AIS) Forum 2023 dan Pemilu 2024.
"Kegiatan ini merupakan upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat," kata Sukadi dikutip dari Antara.
Pembubaran massa tersebut menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat bahwa ada kegiatan yang diduga tak berizin dan mengganggu.
Ratusan personel gabungan yang terdiri atas TNI, Polresta Denpasar, Polsek Kuta Selatan, Satuan Brimob Polda Bali, aparat desa dan kelurahan di Jimbaran turun ke lokasi.
Pembubaran massa itu dipimpin Kepala Bagian Operasional Polresta Denpasar Komisaris Polisi I Ketut Tomiyasa.
Baca juga: Digeruduk Ormas, Manajemen Mie Gacoan Medan Ketakutan dan Tutup Lebih Cepat
Sebelumnya, berdasarkan informasi dan pengaduan dari masyarakat Kuta Selatan, disebutkan akan digelar acara perayaan HUT salah satu ormas di Desa Adat Jimbaran pada Rabu sore.
Peringatan HUT ormas tersebut dilaporkan melibatkan ratusan anggota dan simpatisan.
"Pembubaran acara tanpa izin yang dilakukan salah satu ormas ini juga menindaklanjuti arahan pimpinan dalam hal ini Kapolda Bali agar tidak ada kegiatan ormas dalam bentuk apa pun dan dari kelompok manapun yang tidak berizin hingga dapat mengganggu kenyamanan," kata Sukadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.