Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap Pesan WA Rektor Udayana ke Bawahannya, Minta Luluskan Mahasiswa Titipan Senat Bali

Kompas.com - 20/10/2023, 17:28 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Isi pesan WhatsApp atau WA antara rektor non-aktif Universitas Udayana Bali, I Nyoman Gde Antara, dengan bawahannya, Nyoman Putra Sastra, terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar pada Jumat (20/10/2023).

Percakapan tersebut tercatat dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Sastra, terdakwa kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana Bali tahun akademik 2018 hingga 2022.

Dalam salinan dakwaan yang diterima Kompas.com, Jaksa Serfan Haryadi mengatakan, Antara kerap menghubungi Sastra untuk merekayasa hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana terhitung sejak tahun 2020-2021.

Baca juga: Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Rektor Non-aktif Universitas Udayana Ditunda

Adapun, Antara saat itu masih menjabat sebagai wakil rektor bidang akademik sekaligus Ketua panitia penerimaan seleksi mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana.

Sedangkan, Sastra selaku selaku Kepala Unit Sumber Daya Informasi (USDI) dan koordinator pengolah data penerimaan seleksi mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana.

"Tanggal 17 Agustus 2020 jam 19:22:03 Wita saksi Prof I Nyoman Gde Antara, mengirimkan pesan WhatsApp sebagai berikut 'Mang yg ini coret dari daftar yg hrs siluluskan, krn sdh lukus SB'," ungkap Serfan.

"Selanjutnya pada jam 19:23:42 Wita, isinya 'Gantiin dengan yang ini. Ini anak DPD Bali yang janjiin suara di Jkt', kemudian pada jam 19:23:52 Wita terdakwa membalas pesan WhatsApp tersebut “Nggih Prof"," lanjutnya.

Setelah mendapat perintah tersebut, Sastra langsung mengganti kelulusan calon mahasiswa berinisial IPDY dengan NF.

Berikutnya, pada 19 Agustus 2020 pukul 16:28:23 Wita, Antara tercatat kembali mengirim pesan WhatsApp ke Sastra agar memprioritaskan seorang calon mahasiswa titipan dari Senat.

Baca juga: BEM Udayana Ingin Kampanye di Kampus Tak Hanya Gimik Capres untuk Pikat Pemilih Muda

Sastra kembali merekayasa hasil seleksi dan nilai calon mahasiswa titipan tersebut dibuat menjadi tertinggi dan dimasukan dalam peringkat pertama.

"Pada jam 16:32:16 Wita, terdakwa menjawab 'sudah Prof', selanjutnya terdakwa mengubah nilai peserta seleksi AAAMW (keluarga senat sesuai dengan perintah saksi Prof. I Nyoman Gde Antara, )," kata jaksa.

Sebelumnya diberitakan, jaksa menyebut tiga pejabat Universitas Udayana (Unud) Bali dengan sesuka hati memungut dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) terhadap 9.801 mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik 2018 hingga 2022.

Ketiga terdakwa tersebut adalah Nyoman Putra Sastra (51) selaku Kepala Unit Sumber Daya Informasi (USDI), I Made Yusnantara (51) selaku kepala bagian akademik, dan I Ketut Budiartawan (45), anggota bagian akademik Universitas Udayana Bali.

Perbuatan ketiga terdakwa tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan rektor non-aktif I Nyoman Gde Antara (berkas terpisah), serta tiga saksi lainnya yakni AA Raka Sudewi, I Ketut Suyasa dan I Gede Rai Maya Tamaja.

Baca juga: Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Rektor Universitas Udayana Sah

Dalam kurun waktu tersebut, Universitas Udayana berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 335.352.810.691,00.

Padahal, perbuatan tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.05/2015 dan PMK Nomor 95/PMK.05.2020.

Mirisnya, dana tersebut tidak dimanfaatkan untuk diendapkan di beberapa rekening dengan tujuan untuk mendapatkan fasilitas berupa mobil dari pihak bank.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com