Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi 2 WNA di Bali Aniaya Pegawai Salon Usai Tolak Bayar Biaya Perawatan

Kompas.com - 18/12/2023, 21:34 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Polisi mengungkap motif dua Warga Negara Asing (WNA), berinisial CA (26), asal Amerika Serikat, dan AC (36), asal Inggris menganiaya pegawai di sebuah salon, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Wakil Kepala Polres Badung Kompol I Made Pramasetia, mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa kedua turis perempuan tersebut menganiaya korban karena tidak puas dengan pelayanan kecantikan di salon tersebut.

Baca juga: Aniaya Pegawai Salon di Bali, 2 WNA Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Thailand

"Motif dari tindak pidana yang terjadi adalah karena yang bersangkutan adalah tidak puas dengan jasa treatment yang dilakukan," kata dia kepada wartawan pada Senin (18/12/2023).

Ia mengatakan perkara ini bermula ketika kedua WNA ini datang ke salon tersebut untuk mendapat layanan perawatan kecantikan, pada Kamis (14/12/2023).

Awalnya, mereka memilih jasa layanan dan bersedia membayar Rp 600.000. Saat menjalani perawatan, mereka memutuskan untuk menambah aktivitas layanan dan bersedia membayar biaya tambahan.

Baca juga: Ada WNA Kedapatan Punya KTP Medan, Bobby Peringatkan Anak Buahnya

Namun, setelah selesai perawatan, salah satu dari keduanya menolak untuk membayar total biaya perawatan sebesar Rp 935.000 dan hanya bersedia membayar Rp 760.000.

"Ini yang memicu emosi pelaku sehingga terjadi perdebatan dan perselisihan dan dilanjutkan penganiayaan terhadap korban. Awalnya soal tambahan itu sudah dimengerti sudah paham. Namun pada prosesnya ditagih biaya tidak berkenan terkait tambahan tersebut," katanya.

Dalam peristiwa tersebut, salah satu pelaku juga sempat hendak merampas ponsel milik pegawai salon untuk menghapus rekaman video aksi penganiayaan tersebut.

Akibat kejadian ini, salah satu korban mengalami luka memar di bagian tangan dan perut. Sedangkan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan Pasal 335 KUHP.

Sebelumnya diberitakan, kedua WNA ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, saat hendak kabur ke Thailand, pada Sabtu (16/12/2023).

Mereka ditangkap karena diduga menganiaya dua pegawai salon yakni Ni Luh Putu Mega Riantini (20), dan Ni Kadek Lina Nopiyanti (20).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Negara Maritim tapi Belum Ada Kapal Riset Laut Canggih, Luhut: Memalukan

Negara Maritim tapi Belum Ada Kapal Riset Laut Canggih, Luhut: Memalukan

Denpasar
Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Luhut: Jangan Ada Menteri 'Track Record' Tidak Bagus

Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Luhut: Jangan Ada Menteri "Track Record" Tidak Bagus

Denpasar
Viral Nama New Moscow di Peta Canggu Bali, Polisi: Cuma Orang Iseng

Viral Nama New Moscow di Peta Canggu Bali, Polisi: Cuma Orang Iseng

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Menilik Lab Narkoba Rahasia di Bali, Barang Terlarang Diracik di Bunker Vila

Menilik Lab Narkoba Rahasia di Bali, Barang Terlarang Diracik di Bunker Vila

Denpasar
9.477 Delegasi dari 104 Negara Hadir di WWF 2024 Bali

9.477 Delegasi dari 104 Negara Hadir di WWF 2024 Bali

Denpasar
Buntut Adanya Pabrik Narkoba di Bali, Luhut Minta Pengawasan WNA Masuk Indonesia Diperketat

Buntut Adanya Pabrik Narkoba di Bali, Luhut Minta Pengawasan WNA Masuk Indonesia Diperketat

Denpasar
Saudara Kembar Asal Ukraina Jadi 'Koki' Pabrik Narkoba Bali

Saudara Kembar Asal Ukraina Jadi "Koki" Pabrik Narkoba Bali

Denpasar
Gempa M 5,5 Lombok Utara Terasa hingga Singaraja Bali

Gempa M 5,5 Lombok Utara Terasa hingga Singaraja Bali

Denpasar
Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Layanan Starlink Saat WWF 2024 di Bali

Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Layanan Starlink Saat WWF 2024 di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Pabrik Narkotika yang Dijalankan 3 WNA di Bali Disebut Beromzet Rp 4 Miliar

Pabrik Narkotika yang Dijalankan 3 WNA di Bali Disebut Beromzet Rp 4 Miliar

Denpasar
3 WNA yang Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika di Bali Ternyata Pakai Visa Investor

3 WNA yang Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika di Bali Ternyata Pakai Visa Investor

Denpasar
3 WNA dalam Kasus Pabrik Narkoba Bali Terlibat dalam Sindikat Fredy Pratama

3 WNA dalam Kasus Pabrik Narkoba Bali Terlibat dalam Sindikat Fredy Pratama

Denpasar
KPU Tolak Dua Pasangan karena Tak Penuhi Syarat, Pilkada Buleleng Tanpa Calon Perseorangan

KPU Tolak Dua Pasangan karena Tak Penuhi Syarat, Pilkada Buleleng Tanpa Calon Perseorangan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com