Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Bali Kuras ATM Teman Rp 50 Juta, Uangnya untuk Judi "Online"

Kompas.com - 05/01/2024, 10:31 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta, Kabupaten Badung, Bali, menangkap seorang pria berinisial BW (27) usai menguras isi rekening temannya sendiri sebanyak Rp 50 juta.

Kepada polisi, pelaku mengaku uang tersebut telah dihabiskan untuk bermain judi online.

Baca juga: Remaja Asal Uzbekistan yang Terseret Arus Pantai Kuta Bali Ditemukan Tewas

Kapolsek Kuta AKP I Ketut Pasek Agus Sudina mengatakan, tersangka melancarkan aksinya setelah mengetahui kode PIN anjungan tunai mandiri (ATM) milik korban.

"Pelaku mengetahui pin ATM korban karena sebelumnya pelaku sempat meminjam kartu tersebut untuk digunakan," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (5/1/2024).

Baca juga: Curi Tas Pengunjung Kelab Malam di Bali, WN Maroko Ditangkap

Sudina mengatakan, tersangka mencuri ATM tersebut saat korban menginap di kediamannya di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta, Badung, Bali, pada Minggu (17/12/2023).

Kemudian, pelaku berpura-pura membangunkan korban untuk meminta uang Rp 50.000. Saat itulah korban menyadari kartu ATM hilang dari dompetnya.

Mereka lalu bersama-sama mencari ATM tersebut dan menemukannya di bawah kolong tempat tidur.

"Karena merasa curiga, korban melakukan mengecek ATM-nya dan didapati ada transaksi transfer uang sebesar Rp 50 juta," kata dia.

Baca juga: Jadi Korban Ganjal ATM, Ibu di Ponorogo Kehilangan Uang Rp 100 Juta Lebih dalam Satu Jam

Atas kejadian ini, korban lalu melapor ke Polsek Kuta. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi kepada pihak bank untuk mengetahui lokasi pelaku melakukan transaksi.

Hasilnya, tempat pelaku melakukan transaksi yakni di salah satu mesin ATM Bank Mandiri di Jalan By Pas Ngurah Rai, Kuta Badung. Dari pemeriksaan rekaman CCTV di lokasi diketahui yang memakai ATM korban adalah pelaku.

Pelaku berhasil ditangkap di kampung halamannya di daerah Grobogan, Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (4/1/2024).

"Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan dan setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui mentransfer uang korban ke rekeningnya. Sedangkan uang tersebut sudah habis pelaku gunakan untuk bermain judi online," kata Sudina.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com