Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abu Rokok Sopir Truk Kenai Mata Pemotor Berujung Penganiayaan di Bali

Kompas.com - 22/01/2024, 05:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

BALI, KOMPAS.com- Seorang sopir truk, Ledi Umbu Jama (41) menganiaya seorang pemotor berinisial GH (39) di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali.

Penganiayaan terjadi lantaran sopir truk tak terima ditegur setelah abu rokoknya mengenai mata pemotor tersebut.

Baca juga: Kepala Desa di Situbondo Aniaya Pemuda yang Dituduh Mencuri Ponsel

Kronologi

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo mengungkapkan, penganiayaan itu trejadi pada Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 22.00 Wita.

Mulanya seorang pengendara motor berinisial GH berkendara di Jalan Imam Bonjol menuju rumahnya di Kuta, Badung.

Saat itulah, mata GH terkena abu rokok yang dibuang ke luar kendaraan oleh pelaku Ledi Umbu Jama.

Baca juga: 4 Saksi Ahli Dilibatkan dalam Pemeriksaan Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Merasa tak terima, GH kemudian mengejar dan menegur sopir tersebut.

Bukannya meminta maaf, sopir itu malah menganiaya GH.

"Pada saat itu korban diancam dan juga pelaku menggunakan pisau cutter," kata Wisnu, seperti dikutip dari Antara, Minggu (21/1/2024).

Baca juga: Penganiaya ODGJ di Ende Ditangkap di Bali Setelah Unggah Video Penganiayaan di Medsos

Alami luka

Pelaku, kata Wisnu, kemudian menganiaya GH dengan senjata tajam itu.

"Pada saat itu korban seorang diri, pelaku juga membawa dua orang rekannya dan rekannya ini melerai, tapi pelaku menggunakan pisau cutter tersebut mengenai korban di dahi, lengan, perut," ungkapnya.

Kapolresta Denpasar mengatakan, pelaku tak terima karena ditegur oleh GH setelah abu rokoknya mengenai mata korban.

"Motif pelaku pada saat korban mengejar dan tegur, dia tidak terima karena spionnya dipukul korban," katanya.

Baca juga: Relawan Ganjar-Mahfud yang Jadi Korban Penganiayaan Anggota TNI Sudah Keluar RS

Pelaku ditangkap

Korban yang mengalami luka-luka lantas dibawa ke rumah sakit. Sedangkan pelaku melarikan diri.

Penganiayaan tersebut lalu dilaporkan ke petugas di Polresta Denpasar. Petugas kemudian menangkap pelaku.

Atas perbuatannya sopir truk itu dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Sumber: Antara


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com