KOMPAS.com - Organ bayi ditemukan di Banjar Dinas Alas Arum, Desa Kalianget, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, pada 20 Januari 2024.
Terkait temuan tersebut, polisi telah memeriksa sepuluh saksi.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor (Polres) Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, saksi-saksi tersebut merupakan warga yang ada di sekitar tempat penemuan organ bayi itu.
Diatmika belum mau membeberkan hasil pemeriksaan lantaran menjadi bahan penyelidikan.
Ketika ditanya soal hasil otopsi, dia menuturkan bahwa Polres Buleleng belum menerimanya secara resmi dari Instalasi Forensik RSUD Buleleng.
Baca juga: Berawal dari Temuan Kepala Bayi, Terungkap Aksi Keji Seorang Ibu di TTU
Oleh karena itu, polisi belum mengetahui jenis kelamin bayi itu, serta apa penyebab organ bayi ditemukan dalam keadaan terpisah di beberapa tempat.
"Hasil otopsinya belum keluar. Organ bayinya saat ini masih dititipkan di RSUD," ujarnya, dikutip dari Tribun Bali.
Sementara itu, untuk mengungkap kasus dan mencari pelaku pembuang bayi, polisi telah membentuk tim khusus.
Tim tersebut terdiri dari personel Kepolisian Sektor (Polsek) Seririt dan Buser Polres Buleleng.
"Tim kami sedang berupaya melakukan penyelidikan untuk memburu pelakunya. Kami berupaya agar kasus ini segera terungkap," ucap Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.
Baca juga: Geger Mayat Bayi Baru Lahir di Banten, Sempat Dikira Kuburan Kucing
Organ bayi itu ditemukan oleh dua warga, yakni Made Surtikanti (44); dan ibunya, Wayan Gelis (60).
Berdasarkan keterangan polisi, penemuan tersebut berawal saat Surtikanti dan Wayan Gelis mencari daun pisang di barat rumahnya.
Surtikanti lalu melihat seekor anjing menggigit sesuatu. Setelah diamati, benda tersebut ternyata potongan kaki bayi.
Sewaktu mendekatinya, Surtikanti mendapati dua potongan kaki bayi dan organ dalam.
Temuan itu segera Surtikanti laporkan ke suaminya, lalu diteruskan ke aparat desa dan polisi.
Ketika berada di lokasi penemuan, polisi melakukan penelusuran.
Dalam penelusuran, polisi menemukan kantong plastik berisikan tali pusar sepanjang 40 sentimeter, ari-ari bayi, satu potong baju kebaya anak-anak yang terdapat bercak darah, satu potong sarung bantal, dan satu potong popok bayi.
Baca juga: Bunuh dan Buang Bayi Hasil Hubungan di Luar Nikah, Wanita di Kotabaru Ditangkap
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Bentuk Tim Khusus, Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Penemuan Organ Bayi di Seririt
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.