Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ABK di Bali Gelapkan Uang Perusahaan Rp 25 Juta untuk Foya-foya

Kompas.com - 02/02/2024, 10:38 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Kepolisian Sektor (Polsek) Benoa menangkap BSL (27), Anak Buah Kapal (ABK) salah satu perusahaan perikanan di Pelabuhan Benoa, Kota Denpasar, Bali.

BSL ditangkap lantaran menggelapkan uang milik perusahaan sebesar Rp 25.000.000. Uang yang seharusnya dibagikan kepada rekannya sesama ABK tersebut justru dipakai pelaku untuk foya-foya.

Baca juga: Caleg DPRD Jember Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta

"Keterangan pelaku bahwa uang tersebut telah habis digunakan untuk berfoya-foya dan membeli kebutuhan sehari-hari pelaku," kata Kapolsek Benoa Kompol I Wayan Sueca, pada Jumat (2/2/2024).

Sueca mengatakan penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan laporan korban bernama Iyan, selaku pengurus kapal ikan di perusahaan itu sesuai laporan Polisi Nomor: LP-B/1/I/2024/Polsek Benoa, tanggal 22 Januari 2024.

Baca juga: Dugaan Penggelapan Dana 16.000 Warga, Polda Sumbar Periksa 13 Saksi

Menurut keterangan korban, perkara penipuan dan penggelapan ini berawal ketika dia bertemu dengan pelaku di dermaga barat Pelabuhan Benoa untuk berkerja sebagai ABK kapal ikan, pada Minggu (21/1/2024).

Setelah terjadi kesepakatan, pelaku lalu meminta kasbon atau pinjaman uang sebesar Rp 25.000.000. Pelaku mengaku uang tersebut untuk dibagikan kepada rekan ABK yang lain dan membeli kebutuhan selama melaut.

"Setelah korban memberikan kasbon, pelaku pergi dan tidak pernah kembali lagi ke kapal sehingga pada tanggal 22 Januari 2024 korban melaporkan peristiwa tersebut," kata dia.

Selanjutnya, tim Unit Reskrim Polsek Benoa langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

Pelaku ditangkap saat sedang menikmati wisata air di wilayah Kedonganan Kabupaten Badung, pada Selasa (23/1/2024).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com