BALI, KOMPAS.com- Arya Wedakarna, mantan anggota DPD RI yang diberhentikan, mengakui perolehan suaranya dalam Pemilu 2024 menurun.
Melansir Antara, pada Pemilu 2019, Arya meraup 742.781 suara. Sedangkan pada Pemilu 2024 dia meraih 378.300.
Baca juga: Dipecat Jokowi karena Komentar SARA, Arya Wedakarna Kemungkinan Kembali Jadi Senator Bali
Arya, pada Pemilu 2024 ini, menempati suara tertinggi kedua di antara 17 calon DPD RI Bali.
AWK, sapaan Arya Wedakarna, mengklaim sejak awal maju, dia ingin membagi suara pendukungnya untuk tiga calon lain.
"Sempat saya menyampaikan saya bagi suara, kan kalau dilihat dalam proses dana kampanye saya tidak besar, kedua coba lihat saja banyak tidak keliling Bali (kampante) kan tidak, jadi begitu itu urusan saya, saya mau komunikasi sama caleg A, B,C," katanya, Selasa (19/3/2024), seperti dikutip dari Antara.
Baca juga: Senator Bali AWK Diberi Waktu Tinggalkan Kantor sampai 12 Maret 2024 Usai Dipecat dari DPD
AWK mengaku tak masalah suaranya menurun, karena dia masih menduduki posisi kedua.
"Apalagi kita lihat ada macam-macam masalah seperti saya diberhentikan, di pengadilan, dilaporkan, dengan saya mendapatkan posisi kedua saja sudah luar biasa," katanya.
AWK optimistis akan langsung bekerja usai dilantik Oktober mendatang.
Baca juga: Badan Kehormatan DPD Dalami Dugaan Ucapan SARA Senator Bali AWK
"Kalau AWK Oktober dilantik langsung gas (bekerja) kalau teman-teman (calon lain) kan masih penyesuaian, dan kewajiban saya memberikan bimbingan," ungkapnya.
Untuk diketahui, KPU RI telah menggelar pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 Bali. Ada empat nama calon DPD RI yang lolos. Mereka yakni Rai Dharmawijaya, Arya Wedakarna, Ni Luh Djelantik, dan Merta Jiwa.
Sumber: Antara