KOMPAS.com - IPBI (33), penembak pengendara motor di Bali di Jalan Raya Ir Soekarno berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku cemburu dengan korban yang berinisial IPBA (43) karena berpacaran dengan mantan pacarnya.
Korban pun terluka di bagian kepala setelah diterjang peluru senapan angin milik pelaku.
"(Motif) menurut keterangan pelaku ada rasa sakit atau cemburu kepada korban," kata Kapolsek Tampaksiring, AKP Putu Agus Ady Wijaya kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).
Baca juga: Pria di Bali Tembak Pengendara Motor dengan Senapan Angin karena Cemburu
Wijaya menjelaskan, peristiwa penembakan itu terjadi pada hari Sabtu (1/6/2024). Saat itu korban mengendarai sepeda motor melintas Jalan Ir Soekarno.
Lalu saat sampai di samping selatan kantor Koramil, korban ditembak dari arah belakang. Korban segera mengejar terduga pelaku dengan keadaan luka di bagian kepala.
Baca juga: Soal Proyek Bandara Bali Utara, Koster: Bangun Infrastruktur Penghubungnya Dulu
"Korban mengejar diduga pelaku tapi tidak bisa mengejar karena rasa sakit di kepala dan juga darah keluar sehingga korban balik (kanan) untuk berobat," kata dia.
Setelah itu korban dilarikan ke RSUP Prof Ngoerah (Sanglah) Denpasar untuk mendapat penanganan medis.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku segera ditangkap dan digelandang ke Polsek Tampaksiring.
Atas perbuatannya itu, pelaku Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun dan 8 bulan.
( Penulis: Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Aloysius Gonsaga AE)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.