Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gerebek "Apotek" Sabu di Buleleng, Barang Disuplai Napi Lapas Surabaya

Kompas.com - 19/06/2024, 20:04 WIB
Hasan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng menggerebek sebuah rumah yang diduga digunakan tempat penyimpanan narkoba di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, dalam penggerebekan pada Sabtu (25/5/2024), polisi menyita 315 gram sabu dan 204 butir pil ekstasi.

Ia menjelaskan, rumah tersebut berada di tengah kebun cengkeh. Rumah itu diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.

Baca juga: Istri di Pasuruan Bantu Suami yang Buron Edarkan Narkoba

Kata dia, para pengguna narkoba menyebut lokasi tersebut sebagai "apotek".

"Jadi istilahnya apotek, pasien datang berobat diberi treatment (mengonsumsi narkoba) kemudian langsung keluar," kata dia, dikonfirmasi Rabu (16/6/2024) di Buleleng.

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap pemilik rumah berinisial NS (63) yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Widwan menyebut, NS mendapatkan narkoba jenis sabu dan ekstasi tersebut dari seorang narapidana di Lapas Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Tersangka NS mengaku mendapat sabu dan ekstasi tersebut dari sepupunya bernama Dek Yul yang saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Surabaya Jawa Timur," lanjut dia.

Baca juga: Lurah di Kulon Progo yang Tersangkut Kasus Narkoba Dinonaktifkan, Camat Siapkan Pengganti

Adapun rumah tersebut dikelola istri Dek Yul. Ia menyebut, perempuan tersebut kabur saat digerebek polisi.

"Kami masih mendalami bagaimana seorang narapidana mengendalikan jaringan pengedar. Kami juga masih cari istrinya ini," ucapnya.

Adapun barang bukti berupa 315 gram sabu dan 204 butir pil ekstasi itu ditemukan di dalam brankas.

"Barang bukti itu kami temukan di brankas. Sebelumnya barang ini sudah banyak beredar di desa," lanjutnya.

Baca juga: Geram: Pemain Judi Online Sama dengan Pemakai Narkoba

Kini aparat Polres Buleleng masih mengembangkan penyelidikan kasus narkoba tersebut. Polisi juga menelusuri narkoba yang disebut sudah beredar di desa.

Sementara itu NS kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng. NS disangkakan dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 27 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 27 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Gudang Logistik BPBD Bali Terbakar, Kerugian Rp 7,9 Miliar

Gudang Logistik BPBD Bali Terbakar, Kerugian Rp 7,9 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Denpasar
Hakim Larang Wartawan Memotret 2 WN AS yang Pukul Pecalang di Bali

Hakim Larang Wartawan Memotret 2 WN AS yang Pukul Pecalang di Bali

Denpasar
Pilkada Denpasar Dibayangi Pemilih Golput

Pilkada Denpasar Dibayangi Pemilih Golput

Denpasar
Petugas Pantarlih Cocokkan Data Pemilih Disabilitas Menjelang Pilkada Bali 2024

Petugas Pantarlih Cocokkan Data Pemilih Disabilitas Menjelang Pilkada Bali 2024

Denpasar
Sempat Terdampak Gangguan PDN, Sistem Keimigrasian Bandara Bali Dicek Ombudsman

Sempat Terdampak Gangguan PDN, Sistem Keimigrasian Bandara Bali Dicek Ombudsman

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 25 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 25 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Napi Lapas Perempuan di Bali Kepergok Simpan Sabu di Alat Vital

Napi Lapas Perempuan di Bali Kepergok Simpan Sabu di Alat Vital

Denpasar
PJ Gubernur Bali Usul Wisman Tak Bayar Pungutan Disanksi Tipiring

PJ Gubernur Bali Usul Wisman Tak Bayar Pungutan Disanksi Tipiring

Denpasar
Pria di Buleleng Perkosa Adik Kandung, Sempat Ancam Bunuh Korban

Pria di Buleleng Perkosa Adik Kandung, Sempat Ancam Bunuh Korban

Denpasar
Kasus Kebakaran Gudang Elpiji yang Tewaskan 18 Orang, Polisi Tak Temukan Bukti Pengoplosan

Kasus Kebakaran Gudang Elpiji yang Tewaskan 18 Orang, Polisi Tak Temukan Bukti Pengoplosan

Denpasar
Percikan Api Dinamo Starter Pemicu Kebakaran Gudang Elpiji di Denpasar

Percikan Api Dinamo Starter Pemicu Kebakaran Gudang Elpiji di Denpasar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 22 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 22 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 21 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 21 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com