KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengatakan, kapal selam KRI Nanggala-402 yang hilang kontak di perairan utara Bali masih layak beroperasi.
Kelayakan kapal selam tersebut telah dikeluarkan Dislaikmatal TNI AL.
Baca juga: Detik-detik KRI Nanggala-402 Hilang Kontak Saat Latihan Menembak Torpedo
"Jadi kapal Nanggala-402 ini dalam keadaaan siap, baik personel maupun material," ujar Yudo saat konferensi pers, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Di Kedalaman 100 Meter Ditemukan Titik Kemagnetan Tinggi, KSAL: Harapannya KRI Nanggala
KRI Nanggala-402 juga memiliki riwayat operasi yang terbilang baik, meski kapal tersebut dibuat tahun 1977 dan menjadi bagian dari alutsista TNI tahun 1981.
Baca juga: TNI Hanya Miliki Waktu 72 Jam Selamatkan 53 Awak KRI Nanggala-402 Sebelum Oksigen Habis
Kapal ini telah menembak torpedo kepala latihan 15 kali, dan menembak torpedo kepala perang dua kali. Sasarannya dua eks KRI dan keduanya ternggelam.
"Jadi KRI Nanggala dalam kondisi siap tempur sehingga kita kirim latihan penembakan torpedo kepala latihan maupun kepala perang," ucap KSAL.
Kapal juga beberapa telah melakukan docking atau pemeliharaan di PT PAL.
Yudo menambahkan, kondisi perairan lokasi kapal hilang kontak juga cerah dan tenang.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan, sertifikat kelayakan kapal berakhir pada 25 Maret 2022.
"Jadi masih layak untuk melaskanakan kegiatan operasi," ujar Hadi.
Diberitakan sebelumnya, kapal selam milik Indonesia yaitu KRI Nanggala-402 hilang kontak pada Rabu (21/4/2021) pagi.
Kapal ini merupakan salah satu kapal selam yang resmi menjadi bagian dari alat utama sistem pertahanan (alutsista) Indonesia pada 1981.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.