Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Penyu Hijau Nyaris Diselundupkan ke Bali, Diduga untuk Dikonsumsi

Kompas.com - 18/02/2022, 13:57 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Sebanyak sembilan penyu hijau (Chelonia mydas) yang akan diselundupkan ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk berhasil digagalkan oleh Kepolisian Polres Jembrana, Bali.

"Iya ada sembilan penyu hijau yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, dan saat ini seluruh penyu berada di Polres Jembrana," kata Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Permana Yudiarso saat dihubungi, Jumat (18/2/2022).

Permana menjelaskan, berdasarkan informasi yang ia terima dari Polres Jembrana, sebanyak sembilan penyu itu berusaha diselundupkan ke Bali pada Kamis (17/2/2022).

Baca juga: WN Afrika Tabrak 4 Motor di Kuta Bali, Seorang Korban Alami Patah Tulang

 

Upaya penyelundupan itu, pertama kali ditemukan oleh Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih, Desa Perancak, Kabupaten Jembrana.

BPSPL, lanjut Permana, sudah berkoordinasi dengan dokter hewan dari Flying Vet Bali yang akan menurunkan dokter hewan untuk memeriksa kesehatan sembilan penyu hijau mulai hari ini.

BPSPL Denpasar juga sudah berkoordinasi dengan Pangkalan PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Benoa untuk mendampingi proses koordinasi dengan Kapolres Jembrana Bali.

"Setelah dokter hewan menyatakan sehat, akan segera dilepasliarkan dengan izin Kapolres Jembrana dan penyidik," kata dia.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Upacara Adat Senilai Rp 1 M, Mantan Kadisbud Denpasar Dituntut 4 Tahun Penjara

Berdasarkan informasi awal, Permana menduga, sembilan penyu hijau itu akan diselundupkan untuk tujuan konsumsi masyarakat Bali Selatan.

Selain itu, pihaknya menduga penyu juga akan digunakan untuk perayaan hari besar Hindu pada Maret mendatang.

Seluruh pihak yang terlibat dalam penyelundupan itu, kata Permana, terancam melanggar UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Pasal 21 atau 2 dengan ancaman penjara maksimal 2 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.

Baca juga: Video Viral 2 Remaja Baku Pukul di Bendungan Titab Buleleng, Ternyata Dipicu Masalah Asmara

Terpisah, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana membenarkan soal penggagalan sembilan penyu tersebut.

Namun, pihaknya menyatakan masih mendalami sehingga belum bisa menerangkan soal pelaku dan kronologi penggagalan itu.

"Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, nanti akan disampaikan kalau sudah selesai," singkatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paman Korban Ungkap Dugaan Kecemburuan Senior STIP di Balik Kematian Ponakannya: Dia Akan Dikirim ke China

Paman Korban Ungkap Dugaan Kecemburuan Senior STIP di Balik Kematian Ponakannya: Dia Akan Dikirim ke China

Denpasar
Wisatawan China Tewas saat 'Snorkeling' di Pantai Lovina Bali

Wisatawan China Tewas saat "Snorkeling" di Pantai Lovina Bali

Denpasar
Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Denpasar
Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Denpasar
Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Denpasar
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Denpasar
Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Denpasar
Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Denpasar
Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com