KOMPAS.com - Sebarkan video mesum pasangan kekasih di sebuah lapangan, dua oknum polisi di Bali diperiksa Bidpropam Polda Bali.
Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, video mesum itu didapat saat kedua oknum itu bertugas mengawasi rekaman closed-camera television (CCTV).
Baca juga: Gubernur Edy Ungkap Alasan Gagalkan Lasro Marbun Jadi Sekda Sumut: Saya Masih Butuh Dia
Dari pengakuan kedua pelaku, awalnya video itu akan diteruskan ke Unit Patroli. Namun ternyata video tersebut justru tersebar ke media sosial.
"Kemudian yang bersangkutan merekam aksi tersebut dan niatnya untuk meneruskan ke Unit Patroli di lapangan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut," kata Syamsi.
Baca juga: 2 Polisi yang Diduga Sebarkan Video Mesum Muda-mudi di Lapangan Renon Bali Diperiksa Propam
Atas perintah Kapolda Bali, kedua oknum polisi itu akan diperiksa dan terancam sanksi.
"Berdasarkan hasil penyelidikan bahwa Polda Bali telah mengamankan dua orang oknum anggota Polri yang diduga sebagai pelaku perekaman dan penyebaran video dimaksud," kata Syamsi dalam keterangan tertulis, Rabu (23/2/2022).
Baca juga: Sebarkan Video Mesum Muda-mudi, 2 Oknum Polisi di Bali Diperiksa
Seperti diberitakan sebelumnya, Direskrimsus Polda Bali Kombes Hendri Fiuser, mengatakan, penyelidikan kasus itu masih berlangsung.
Dugaanya, perbuatan tak senonoh yang terekam CCTV itu ada di Lapangan Renon, Denpasa.
Polisi juga berencana akan memanggil pasangan muda-mudi yang ada di dalam rekaman video itu.
"Intinya sekarang kita dalami dulu, kalau benar (di Bali) tentu kita akan panggil," kata Hendri saat dihubungi, Selasa (22/2/2022).
(Penulis: Kontributor Bali, Ach. Fawaidi | Editor: Pythag Kurniati, Priska Sari Pratiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.