BULELENG, KOMPAS.com - Penanganan kasus dugaan penipuan yang menimpa sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilimpahkan ke Polda Bali.
Akibat penipuan itu, sejumlah PMI asal Bali terkatung-katung di Turki.
Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto menyampaikan, kasus ini dilimpahkan ke Polda Bali lantaran PMI yang menjadi korban tak hanya berasal dari Buleleng.
"Memang korbannya (PMI) sebagian besar berasal dari Buleleng. Tapi ada juga yang dari kabupaten lain di Bali. Jadi diambil alih oleh Polda Bali," kata Andrian saat dikonfirmasi, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Besok, PMI Asal Bali yang Terkatung-katung di Turki Akan Dipulangkan
Selain itu, AAKRS, seorang agen yang diduga sebagai otak penipuan saat ini masih berada di Turki. Sehingga, kasus itu akan lebih mudah diselidiki jika ditangani oleh Polda Bali.
"Terduga pelaku juga saat ini ada di Turki, mungkin itu penyebabnya kenapa berkasnya ditarik lagi oleh Polda," ungkapnya.
Andrian menambahkan, berkas perkara kasus dugaan penipuan itu sudah diserahkan kembali ke Polda Bali pada hari ini, Selasa.
Baca juga: Kasus Pekerja Migran Terkatung-katung di Turki, Polisi Periksa 5 Saksi
"Jadi setelah berkas ditarik lagi oleh Polda, maka penyidik di Polda Bali yang akan melakukan gelar perkara nanti," kata dia.
Hasil pemeriksaan saksi juga telah diserahkan ke Polda Bali. Selanjutnya, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polda Bali untuk penanganan kasus dugaan pengiriman PMI ke Turki itu.
Sejauh ini, penyidik Polres Buleleng telah memeriksa enam orang saksi terkait kasus ini, termasuk seorang agen yang diduga merekrut para PMI dari Buleleng berinisial KP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.