BULELENG, KOMPAS.com - Lembaga Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman RI perwakilan Bali mendesak polisi mengusut tuntas kasus dugaan penipuan yang menimpa sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bali yang terkatung-katung di Turki.
"Pihak berwenang harus mengusut tuntas siapa yang terlibat dalam kasus ini," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, usai kegiatan di Kantor Imigrasi Singaraja, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Sempat Terkatung-katung di Turki, 29 Pekerja Migran Asal Bali Dievakuasi oleh KJRI
Kata Umar, ini untuk memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang nekat melakukan tindakan penipuan.
Pihaknya juga berharap masyarakat lebih selektif dalam memilih agen penyalur tenaga kerja.
Mengingat banyak orang tak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi sulit di tengah pandemi Covid-19.
"Di situasi pandemi Covid-19 ini, banyak oknum yang memancing di air keruh. Masyarakat juga jangan mudah tergiur dengan janji-janji agensi. Harus betul-betul selektif memilih agensi," katanya.
Umar mengaku belum menerima laporan terkait kasus PMI yang terkatung-katung di Turki ataupun kasus serupa sebelumnya.
Baca juga: Pekerja Migran Asal Bali Terkatung-katung di Turki, DPRD Buleleng: Bukan Kali Pertama
"Secara spesifik kami belum menerima laporan seperti kasus ini. Kami tahu dari media ada PMI yang bekerja di Turki diduga menjadi korban penipuan," katanya.
"Jadi, kami menggunakan inisiatif, agar pihak berwenang ambil langkah-langkah, untuk mengusut kasus ini," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.