Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut PMI Terkatung-katung di Turki, Polisi Awasi Agen Penyalur di Bali

Kompas.com - 12/04/2022, 16:43 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Bali akan memperketat pengawasan terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja. Hal ini setelah adanya kasus dugaan penipuan agen penyalur tenaga kerja di Bali.

Kasus itu membuat sebanyak 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali terkatung-katung di Turki.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra mengatakan, pengawasan akan dimulai pada saat para calon PMI direkrut, diberangkatkan hingga bekerja di luar negeri.

Baca juga: Cerita PMI Asal Bali di Turki, Kerja 13 Jam hingga Main Kucing-kucingan dengan Petugas Imigrasi

"Jelas pengawasan yang berhubungan dengan kegiatan PMI yang mulai kembali ke luar negeri (saat pendemi Covid-19 ribuan PMI dipulangkan ke Bali). Apabila memang berangkat, kita edukasi secara preventif, betul nggak itu agen penyalurnya, tujuan apakah jelas," kata Jayan kepada wartawan di Mapolda Bali, Selasa (12/4/2022).

Jayan mengatakan akan mengecek kembali dokumen perizinan perusahaan penyalur tenaga kerja. Pihaknya akan menindak tegas apabila menemukan agen penyalur tenaga kerja yang melanggar aturan kontrak kerja dengan PMI.

"Kita melihat lokasi, ini benar apa nggak menjadi tempat penyaluran tenaga kerja. Kalau represifnya, kalau ada kasusnya kayak gini (PMI terkatung-katung di Turki) ya kita tindak," katanya.

Baca juga: 11 PMI Terkatung-katung di Turki Serahkan Bukti Video hingga Paspor ke Polda Bali

Jayan memastikan, dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penipuan para pekerja migran ini.

"Ada langkah-langkah yang harus kita lakukan dan sudah saya instruksikan Dir Reskrimum dan Polres Buleleng untuk ditindaklanjuti," katanya.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap setelah empat orang PMI asal Buleleng yang sempat terkatung-katung di Turki melaporkan dugaan penipuan yang menimpanya ke Polres Buleleng.

Mereka melaporkan terduga pelaku inisial KPR dan AAKRS. KPR diduga bertindak sebagai perekrut PMI di Bali. Dia bekerja dibawah perintah AAKRS yang berperan sebagai penampung PMI di Turki.

Mereka membawa kasus ini ke ranah hukum karena merasa ditipu oleh agen penyalur tenaga kerja. Mereka diberangkatkan untuk bekerja ke Turki, namun menggunakan visa liburan. Selain itu, pekerjaan yang mereka dapat di sana tak sesuai dengan yang dijanjikan.

Bahkan, para pekerjaan migran yang berjumlah 29 ini juga ditempatkan di sebuah losmen yang jauh dari kata layak oleh agen. Dari 29 PMI yang menjadi korban dalam kasus ini, sebanyak 16 PMI sudah kembali ke Bali.

Sisanya, delapan PMI masih bertahan karena sudah mendapat kerja dan lima masih bertahan karena merasa tak kuat menanggung malu dan ada beban untuk membayar utang di kampung halamannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com