Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 PMI Terkatung-katung di Turki Serahkan Bukti Video hingga Paspor ke Polda Bali

Kompas.com, 10 April 2022, 22:09 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Sebanyak 11 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang sempat terkatung-katung di Turki akhirnya tiba di Pulau Dewata, pada Minggu (10/4/2022).

Para pekerja migran yang diduga jadi korban penipuan penyalur tenaga kerja ini langsung mendatangi Polda Bali untuk menyerahkan sejumlah alat bukti terkait kasus yang menimpa mereka.

"Tadi itu hanya menyerahkan alat bukti. Berupa video, paspor, tiket, kuitansi yang mengakibatkan kerugian dan BAP," kata I Putu Pastika Adnyana selaku penasihat hukum para PMI saat ditemui di Polda Bali, Minggu.

Baca juga: 11 PMI Bali yang Terkatung-katung di Turki Akhirnya Dipulangkan

Pastika mengatakan, kliennya berencana kembali melaporkan agen penyalur tenaga kerja yang merekrut mereka ke kepolisian terkait kasus perdagangan manusia.

Dari keterangan para korban, selama berada di Turki mereka diperlakukan secara tak manusiawi.

Mulai dari ditempatkan dalam satu losmen yang tak layak hingga dipekerjakan di perusahaan yang tidak sesuai dengan keahlian sehingga lebih cenderung dieksploitasi.

"Ini adalah bentuk-bentuk dari human trafficking di mana itu dia (pihak agen) merekrut, tidak mempunyai izin, dia mengumpulkan uang, dia mengirim orang dengan tidak jelas dan dia menampung orang tanpa izin," katanya.

Baca juga: Kasus Pekerja Migran Terkatung-katung di Turki, Polisi Periksa 5 Saksi

Senada dengan Pastika, Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bali, Wiam Satriawan, mengatakan, para pekerja migran ini terpaksa kembali ke Tanah Air karena tidak ada harapan lagi untuk bisa bekerja di Turki.

Mereka ke Turki mengunakan visa liburan yang hanya berlaku 30 hari.

Sementara pihak agen juga tak kunjung mengurus visa kerja. , sehingga mereka selalu merasa dikejar-kejar aparat di Turki.

"Mereka mungkin sudah tidak tahan dengan kehidupan di sana. Di mana dikejar-kejar polisi, imigrasi. Di-sweeping, mereka mau tidak mau pulanglah," katanya.

Wiam juga menyangkan pilihan lima pekerja migran lainnya yang masih bertahan di Turki dalam kondisi ketidakpastian.

"Tapi yang lima ini lebih berat nggak pulang dia dari pada malu katanya. Tapi sedang dibujuk untuk pulang juga. Yang delapan sudah mendapatkan pekerjaan di sana, tapi juga non prosedural (ilegal) ," katanya.

Baca juga: Cerita Orangtua Pekerja Migran yang Terkatung-katung di Turki, Cari Pinjaman demi Setor Rp 50 Juta

Para PMI ini dipulangkan menggunakan pesawat maskapai Turkish Airline dari Bandara Istanbul pada Jumat (8/4/2022), tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng.

Mereka kemudian menjalankan karantina selama tiga hari di Jakarta sebelum dipulangkan ke Bali.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Denpasar
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau