DENPASAR, KOMPAS.com - Sebanyak 11 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang sempat terkatung-katung di Turki akhirnya tiba di Pulau Dewata, pada Minggu (10/4/2022).
Para pekerja migran yang diduga jadi korban penipuan penyalur tenaga kerja ini langsung mendatangi Polda Bali untuk menyerahkan sejumlah alat bukti terkait kasus yang menimpa mereka.
"Tadi itu hanya menyerahkan alat bukti. Berupa video, paspor, tiket, kuitansi yang mengakibatkan kerugian dan BAP," kata I Putu Pastika Adnyana selaku penasihat hukum para PMI saat ditemui di Polda Bali, Minggu.
Baca juga: 11 PMI Bali yang Terkatung-katung di Turki Akhirnya Dipulangkan
Pastika mengatakan, kliennya berencana kembali melaporkan agen penyalur tenaga kerja yang merekrut mereka ke kepolisian terkait kasus perdagangan manusia.
Dari keterangan para korban, selama berada di Turki mereka diperlakukan secara tak manusiawi.
Mulai dari ditempatkan dalam satu losmen yang tak layak hingga dipekerjakan di perusahaan yang tidak sesuai dengan keahlian sehingga lebih cenderung dieksploitasi.
"Ini adalah bentuk-bentuk dari human trafficking di mana itu dia (pihak agen) merekrut, tidak mempunyai izin, dia mengumpulkan uang, dia mengirim orang dengan tidak jelas dan dia menampung orang tanpa izin," katanya.
Baca juga: Kasus Pekerja Migran Terkatung-katung di Turki, Polisi Periksa 5 Saksi
Senada dengan Pastika, Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bali, Wiam Satriawan, mengatakan, para pekerja migran ini terpaksa kembali ke Tanah Air karena tidak ada harapan lagi untuk bisa bekerja di Turki.
Mereka ke Turki mengunakan visa liburan yang hanya berlaku 30 hari.
Sementara pihak agen juga tak kunjung mengurus visa kerja. , sehingga mereka selalu merasa dikejar-kejar aparat di Turki.
"Mereka mungkin sudah tidak tahan dengan kehidupan di sana. Di mana dikejar-kejar polisi, imigrasi. Di-sweeping, mereka mau tidak mau pulanglah," katanya.
Wiam juga menyangkan pilihan lima pekerja migran lainnya yang masih bertahan di Turki dalam kondisi ketidakpastian.
"Tapi yang lima ini lebih berat nggak pulang dia dari pada malu katanya. Tapi sedang dibujuk untuk pulang juga. Yang delapan sudah mendapatkan pekerjaan di sana, tapi juga non prosedural (ilegal) ," katanya.
Baca juga: Cerita Orangtua Pekerja Migran yang Terkatung-katung di Turki, Cari Pinjaman demi Setor Rp 50 Juta
Para PMI ini dipulangkan menggunakan pesawat maskapai Turkish Airline dari Bandara Istanbul pada Jumat (8/4/2022), tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng.
Mereka kemudian menjalankan karantina selama tiga hari di Jakarta sebelum dipulangkan ke Bali.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.