BULELENG, KOMPAS.com - Kabar sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang terkatung-katung di Turki, menjadi sorotan.
Para pekerja migran ini diduga menjadi korban penipuan oleh agen penyalur tenaga kerja. Mereka diberangkatkan untuk bekerja ke Turki menggunakan visa liburan.
Namun, pekerjaan yang mereka dapat di sana tak sesuai yang dijanjikan. Bahkan, mereka juga ditempatkan di sebuah losmen yang jauh dari kata layak oleh agen.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 14 Maret 2022
Salah satu orangtua PMI di Turki, Putu Sumerta (45) menuturkan, awalnya dia didatangi oleh seorang agen bernama Komang Puja Rasmiasa.
Sumerta didatangi agen di rumahnya di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, sekitar November 2021 lalu.
Sumerta dikenalkan dengan agen itu oleh salah seorang keluarganya.
Agen tersebut menawarkan untuk merekrut anak Sumerta yang bernama Komang Yudi Arnawa Putra (21), untuk bekerja sebagai tenaga house keeping di Turki.
Baca juga: Pekerja Migran Asal Buleleng Terkatung-katung di Turki, Polisi Turun Tangan
Agen meminta biaya Rp 25 juta per orang untuk pemberangkatan ke Turki. Agen juga menjanjikan fasilitas apartemen untuk anaknya yang akan bekerja di sana.
"Daripada anak saya diam di rumah, tidak bekerja. Saya ikutkan saja biar kerja di Turki," kata Sumerta, ditemui Selasa (15/3/2022).
Sumerta menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta kepada agen. Uang itu untuk biaya pemberangkatan anaknya, Yudi Arnawa, dan keponakannya yang bernama Putu Septiana Wardana (31).
Baca juga: Soal Pekerja Migran Asal Bali Terkatung-katung di Turki, Koster: Mereka Akan Dipulangkan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.