Mulanya, Sumerta mengaku tak memiliki uang sebanyak itu. Namun dia mengusahakan dengan mencari pinjaman uang ke Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Sambangan sebesar Rp 40 juta.
Bahkan, dia juga merogoh tabungan dan mencari pinjaman lain ke keluarga. Hingga berhasil terkumpul sebanyak Rp 70 juta.
"Rp 50 juta saya serahkan ke agen. Rp 20 juta sisanya saya berikan kepada anak saya dan keponakan untuk bekal berangkat," katanya.
Sang anak dan keponakan pun berangkat dan tiba di Turki pada pada 10 Desember 2021.
Baca juga: Cerita Pekerja Migran Terkatung-katung di Turki, padahal Sudah Setor Rp 25 Juta ke Agen
Namun visa yang digunakan bukan visa kerja, melainkan visa liburan. Padahal, di perjanjian awal, mereka akan diberangkatkan dengan visa kerja.
"Anak dan keponakan saya sekarang sudah punya izin tinggal, sudah bukan pakai visa liburan lagi. Bikinnya dengan uang pribadi, bukan dari agen," kata dia.
Setibanya di Turki, puluhan pekerja migran ini ditempatkan di sebuah losmen yang ukurannya sangat sempit dan jauh dari kata layak.
Agen berdalih, losmen itu digunakan sebagai tempat karantina sementara. Namun masa karantina yang dijalani cukup lama hingga 19 hari.
Belakangan diketahui, ternyata pihak agen baru mencarikan pekerjaan untuk para PMI tersebut.
Baca juga: Turki Berharap Warganya yang Berlindung dalam Masjid di Ukraina Bisa Segera Diselamatkan
Yudi Arnawa baru mendapatkan pekerjaan di sebuah hotel setelah terkatung-katung hampir sebulan lamanya.
Dia bekerja di hotel tersebut selama satu bulan dengan upah yang diterima sekitar 3.000 lira atau sekitar Rp 2,5 juta.
"Saya tidak tahu waktu itu anak saya kerja di hotel bagian apa. Dia kerja di hotel selama kurang lebih satu bulan dapat upah 3.000 lira," katanya.
Baca juga: Koster: Bali Kedatangan 500 PPLN Per Hari sejak Bebas Karantina