BULELENG, KOMPAS.com - Bermodalkan obeng, seorang pencuri berinisial PHSP (23) beraksi membobol sebuah konter handphone di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Buleleng, Bali.
Ia mencuri belasan unit ponsel baru senilai sekitar Rp 30 juta.
"Pelaku masuk ke dalam konter dengan membobol rolling door menggunakan obeng. Begitu terbuka, pelaku mengambil 15 unit ponsel," kata Kapolsek Kota Singaraja, AKP I Nyoman Pawana Jaya Negara, Kamis (10/11/2022).
Aksi pencurian baru diketahui oleh pemilik konter, Muhammad Hanif (38) Minggu (6/11/2022) pukul 09.00 Wita. Ia mendapati rolling door tokonya yang semula ditutup sudah terbuka.
Baca juga: Bocah 4 Tahun di Buleleng Meninggal akibat Gigitan Anjing Rabies
Saat dicek, sebanyak 15 unit ponsel berbagai merek dan tipe yang disimpan di dalam konter telah raib. Pencurian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kota Singaraja.
Pelaku PHSP pun ditangkap polisi, Minggu sore sekitar pukul 16.30 Wita di di Dusun Pabean Desa Sangsit Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
"Pelaku berhasil terlacak setelah menyalakan salah satu handphone hasil curian itu," kata Pawana.
Baca juga: 90 Desa di Buleleng Zona Merah Rabies
Ia menyebutkan, pelaku belum sempat menjual handphone hasil curian.
"Pelaku berencana menjual handphone tersebut untuk digunakan sebagai kebutuhan sehari-hari," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.