Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Reklamasi Pantai Melasti Badung, Polda Bali Sudah Periksa 30 Saksi

Kompas.com - 01/12/2022, 22:30 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Polda Bali masih mencari titik terang dari kasus dugaan reklamasi seluas 2,2 hektar di Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti dan meminta keterangan 30 saksi terkait kasus dugaan reklamasi itu.

Baca juga: Dinilai Korupsi Rp 1,7 Miliar, Petugas Kredit Bank di Badung Dituntut 7 Tahun Penjara

Penyidik Ditreskrimum Polda Bali akan menaikkan status kasus itu ke penyidikan.

"Ini kan sudah selesai tinggal membuat laporan hasil lidik. Setelah membuat laporan hasil lidik, untuk dilakukan gelar, setelah gelar baru proses naik sidik," kata dia kepada wartawan pada Kamis (1/12/2022).

Menurut Satake, kasus itu berawal dari temuan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara terkait aktivitas reklamasi yang dilakukan salah satu perusahaan swasta di pantai itu pada Juni 2022.

"Saat dimintai dokumen berupa izin-izin perusahaan tersebut dapat melakukan pengerukan tebing dan pengerukan pantai melasti, pihak perusahaan tidak bisa menunjukan izinnya. kemudian dilaporkan ke Satpol dan ke Polda Bali," kata dia.

Satake mengatakan, laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan memanggil pihak perusahaan dan pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Selain itu, penyidik juga mengumpulkan alat bukti berupa foto-foto pesisir pantai yang telah dikeruk, fotokopi citra satelit dari BPN Kabupaten Badung pada 2018 dan 2020.

Laporan tersebut berdasarkan UU Nomor 26 tahun 2007, atau UU Nomor 32 tahun 2009 atau Nomor 1 tahun 2014, tentang tata ruang, pengelolaan lingkungan hidup, pesisir pantai dan Pulau Pulau kecil yang ada di pantai.

"Di mana sebagai terlapor adalah IMS (Direktur perusahaan swasta yang melakukan reklamasi)," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Bali AKBP I Made Witaya mengatakan, aktivitas reklamasi ini kemungkinan telah berlangsung sejak 2019.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui reklamasi ini dilakukan atas dasar kesepakatan antara pihak Desa Adat Ungasan dan perusahaan tersebut dengan nilai kontrak Rp 7 miliar. Namun, yang baru terbayar sebesar Rp 5 miliar.

Pihak desa beralasan, lokasi itu disewakan ke pihak swasta agar bisa mengembalikan dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang bangkrut.

"Desa ingin mendapatkan PAD untuk pembangunan desa karena di Ungasan ini ada LPD yang sempat keos, kolaps, ada beberapa warga yang harus mendapatkan uang dari LPD itu sehingga satu-satunya akses yang ada atau potensi yang ada di situ sehingga dari Desa adat waktu itu menyewakan lahan ini ke PT TM untuk mendapat pendapatan, untuk mengembalikan aset LPD yang bermasalah," kata  Witaya.

Kendati demikian, kata Witaya, pihak Desa Adat Ungasan sejatinya tidak punya hak untuk mengelola atau menyewakan lokasi itu ke pihak swasta.

Baca juga: Presiden Jokowi Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Badung

Sebab, sesuai dengan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Badung lokasi itu merupakan tanah milik negara.

"Hasil dari BPN Badung bahwa tanah tersebut adalah tanah negara, karena sama sekali tidak ada alasan yang melekat di situ termasuk warga Ungasan, tidak punya hak pengelolaan dan sebagainya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com