Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar UMP dan UMK NTB 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 2023

Kompas.com - 08/12/2022, 14:33 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah selesai menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) untuk tahun 2023.

Besaran UMP NTB 2023 ditetapkan sebagai batasan upah minimal yang berlaku di 8 kabupaten dan 2 kota yang tercakup.

Baca juga: Daftar UMK 2023 di NTB, Kota Mataram Tertinggi

Sementara besaran UMK NTB 2023 ditetapkan sebagai batasan upah minimal yang berlaku di dalam wilayah masing-masing kabupaten atau kota.

Baca juga: Daftar UMP 2023 untuk 38 Provinsi di Indonesia, Lengkap dengan Besaran dan Kenaikan

Besaran UMP NTB 2023

Besaran UMP NTB 2023 sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur NTB nomor 561-793 tahun 2022, Tentang Upah Minimum Provinsi NTB tahun 2023.

Dalam surat keputusan yang ditandatangani langsung oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah, ditetapkan bahwa besaran UMP NTB 2023 adalah sebesar Rp 2.371.407.

Hal ini berarti UMP NTB 2023 naik 7,44 persen atau sebesar Rp 164.195 dari UMP tahun 2022 yaitu sebesar Rp 2.207.212.

Baca juga: Daftar UMP dan UMK Riau 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 2023

Daftar UMK NTB 2023

Besaran UMK NTB 2023 juga telah ditetapkan yang mencakup 8 kabupaten dan 2 kota.

Dari keputusan tersebut, diketahui bahwa wilayah dengan UMK 2023 tertinggi ada di Kota Mataram.

Sementara terdapat tiga wilayah dengan UMK 2023 di bawah UMP NTB 2023 yaitu di Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Utara, dan Kabupaten Dompu.

Sesuai aturan, maka UMK di ketiga kabupaten tersebut akan ditetapkan sama dengan besaran UMP NTB 2023.

Berikut adalah daftar lengkap besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi NTB tahun 2023.

  • Besaran UMK 2023 di Kota Mataram yaitu Rp 2.598.079 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 2.416.953
  • Besaran UMK 2023 di Kota Bima yaitu Rp 2.425.030 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 2.265.367
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Bima yaitu Rp 2.400.833 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 2.243.371
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Sumbawa yaitu Rp 2.389.506 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 2.227.172
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Sumbawa Barat yaitu Rp 2.479.712 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 2.316.279
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Lombok Timur yaitu Rp 2.372.532 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 2.207.212
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Lombok Barat yaitu Rp 2.373.194 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 2.207.212
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Lombok Utara yaitu Rp 2.371.407 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 2.207.212
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Lombok Tengah yaitu Rp 2.371.407 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 2.207.212
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Dompu yaitu Rp 2.371.407 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 2.207.212

Sebagai catatan, besaran UMP dan UMK NTB 2023 ini akan berlaku mulai 1 Januari 2023.

Sumber:
disnakertrans.ntbprov.go.id 
Kompas.com (Penulis: Idham Khalid, Karnia Septia | Editor : Pythag Kurniati, Krisiandi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Denpasar
Jual Makanan Olahan Daging Anjing, Pedagang di Buleleng Divonis Hukuman Percobaan

Jual Makanan Olahan Daging Anjing, Pedagang di Buleleng Divonis Hukuman Percobaan

Denpasar
Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Denpasar
Tangisan Ibu Taruna STIP ke Menhub: Beri Kami Keadilan Seadil-adilnya

Tangisan Ibu Taruna STIP ke Menhub: Beri Kami Keadilan Seadil-adilnya

Denpasar
Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Denpasar
Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Denpasar
Kecewa Pemerintah, Warga di Bali Ramai-ramai Unggah Jalan Rusak ke Media Sosial

Kecewa Pemerintah, Warga di Bali Ramai-ramai Unggah Jalan Rusak ke Media Sosial

Denpasar
Bey Masih Cari Solusi untuk Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi di Bogor

Bey Masih Cari Solusi untuk Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi di Bogor

Denpasar
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Denpasar, Kakak: Sempat 'Video Call'

Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Denpasar, Kakak: Sempat "Video Call"

Denpasar
Penjual Obat Kuat Ilegal di Bali Ditangkap Setelah Beroperasi 2 Tahun

Penjual Obat Kuat Ilegal di Bali Ditangkap Setelah Beroperasi 2 Tahun

Denpasar
Kebakaran Rumah Kontrakan di Bali Tewaskan 1 Keluarga, Damkar: Akses ke TKP Sulit

Kebakaran Rumah Kontrakan di Bali Tewaskan 1 Keluarga, Damkar: Akses ke TKP Sulit

Denpasar
Satu Keluarga Meninggal dalam Kebakaran di Sasetan Denpasar, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Satu Keluarga Meninggal dalam Kebakaran di Sasetan Denpasar, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com