BULELENG, KOMPAS.com - Polisi tengah menyelidiki pemeran pria dalam video mesum anak di bawah umur yang beredar di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. Pria dalam video itu diduga memiliki hubungan asmara dengan korban.
"Masih diselidiki (pemeran pria). Diduga pacar atau mantan pacar korban. Yang jelas ada hubungan dekat dengan korban," jelas Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya di Buleleng, Senin (23/1/2023).
Baca juga: Beredar Video Mesum Diduga Diperankan Anak di Bawah Umur di Buleleng Bali, Polisi Turun Tangan
Dalam waktu dekat, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi untuk mengonfirmasi identitas pemeran pria video tersebut.
"Korban sudah memberikan keterangan terkait pelaku saat diminta keterangan penyidik. Namun untuk memastikan lagi kami harus memeriksa saksi-saksi," jelasnya.
Baca juga: Rombongan WN Rusia yang Terperosok ke Jurang di Buleleng Sempat Gunakan Google Maps
Kata Sumarjaya, korban telah resmi melapor ke polisi didampingi orangtuanya. Kasusnya saat ini sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng.
Ia menjelaskan, ada dua dugaan tindak pidana terkait kasus ini. Pertama, dugaan tindak pidana pelanggaran UU ITE terkait penyebaran video porno.
Kedua, dugaan pidana pelanggaran UU Perlindungan Anak. Sebab, korban dalam video itu merupakan anak di bawah usia 18 tahun.
Saat ini, penyidik masih berfokus pada penanganan pencabulan anak tersebut.
"Namun tak menutup kemungkinan pelaku penyebar video tersebut adalah pemeran pria dalam video," katanya.
Ada dua video adegan persetubuhan yang beredar. Masing-masing video berdurasi 1 menit dan 18 detik. Polisi menduga kedua video itu merupakan satu video yang dipotong.
Video tersebut direkam menggunakan kamera telepon genggam oleh pemeran pria. Adegan itu direkam di sebuah kamar.
Pembuatan video itu sejatinya mendapat penolakan dari pemeran wanita. Ia nampak beberapa kali menutupi wajahnya menggunakan kedua tangan saat direkam.
Namun, sang pemeran pria memaksa dan menarik kedua tangan pasangannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.