BULELENG, KOMPAS.com - Sebuah video mesum yang diperankan sepasang remaja di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, beredar di media sosial.
Polisi masih menyelidiki kasus beredarnya video asusila tersebut.
Baca juga: 8 Ekor Penyu Hijau Dilepas di Perairan Banyuwedang Buleleng, 1 Dirawat karena Tumor
Terdapat dua buah video yang memperlihatkan adegan layaknya pasangan suami istri.
Masing-masing video berdurasi 1 menit dan 18 detik. Kedua video tersebut direkam menggunakan kamera ponsel di sebuah kamar.
"Terkait adanya video (porno) yang beredar di WhatsApp grup sedang kami tangani. Diduga ada perbuatan cabul dengan korban anak di bawah umur," ujar Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, Jumat (20/1/2023) di Buleleng.
Baca juga: Rombongan WN Rusia yang Terperosok ke Jurang di Buleleng Sempat Gunakan Google Maps
Dia mengungkapkan, pihak keluarga korban telah berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng. Rencananya, korban akan melapor ke polisi.
"Hari ini pihak korban didampingi orangtuanya masih berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA Sat Reskrim untuk proses lebih lanjut," jelasnya.
Yang pasti, kata dia, polisi tetap akan menyelidiki video tersebut lantaran diduga terjadi perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Dugaan perbuatan cabul tetap dilakukan penyelidikan. Ini masih akan diselidiki. Informasi sementara korban di bawah umur, jadi di bawah 18 tahun," jelasnya.
Pihaknya pun mengimbau, sesuai dengan UU Perlindungan Anak, ada perbuatan yang tidak boleh dilakukan terhadap anak.
"Termasuk perbuatan cabul. Apalagi kemudian memvideokan," tutupnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.