Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro Kontra Pernyataan Gubernur soal Turis Asing Dilarang Sewa Motor di Bali

Kompas.com - 14/03/2023, 07:12 WIB
Pythag Kurniati

Editor

BALI, KOMPAS.com- Pernyataan Gubernur Bali I Wayan Koster yang melarang turis asing menyewa motor di Bali menimbulkan pro dan kontra.

Sejumlah pihak merasa setuju dengan tujuan menata pariwisata Bali, namun ada juga pihak yang merasa keberatan.

Baca juga: Gubernur Koster Larang Turis Asing Sewa Motor di Bali, Wajib Pakai Mobil Travel

Larangan sewa motor

Pernyataan mengenai larangan turis asing menyewa motor tersebut diungkapkan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali di Kota Denpasar, Minggu (12/3/2023).

Menurutnya larangan itu akan disahkan dalam bentuk peraturan daerah.

"Jadi (wisatawan asing) minjam atau nyewa itu tidak diperbolehkan lagi, itu memang mulai diterapkan tahun 2023 ini, pasca Covid-19," kata dia, Minggu.

Baca juga: Teka-teki Lamborghini Berpelat Rusia Domogatsky di Bali

"Mengapa sekarang? karena kita sedang berbenah sekarang, karena waktu pandemi Covid-19 enggak mungkin melakukan itu karena turisnya enggak ada," ujarnya.

Pakai mobil travel

Para wisatawan mancanegara yang ingin menjelajah Bali, kata Koster, wajib bepergian menggunakan kendaraan yang disediakan oleh agen perjalanan.

"Jadi para wisatawan itu harus bepergian, jalan menggunakan mobil-mobil travel, tidak dibolehkan lagi menggunakan sepeda motor yang bukan dari travel agen," ujar dia.

Baca juga: Gubernur Bali Larang Wisman Sewa Motor, Kadispar: Jaga Keamanan

Menurutnya larangan tersebut dilatarbelakangi banyaknya oknum turis asing yang melanggar lalu lintas.

Berdasarkan data Polda Bali, tercatat ada lebih dari 171 WNA yang melanggar ketertiban lalu lintas. Mulai dari berkendara ugal-ugalan, tidak memakai helm dan memakai pelat palsu.

"Kalau menjadi turis, berperilakulah sebagai turis, menggunakan kendaraan yang disiapkan oleh travel agen, bukan jalan-jalan dengan sepeda motor, tidak pakai kaus, tidak pakai baju, tidak pakai helm, melanggar lagi, udah begitu enggak pakai SIM," ujarnya.

Wagub sebut perlu kajian mendalam

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace  saat ditemui kawasan ITDC Nusa Dua, Badung, Bali. Kompas.com/ Yohanes Valdi Seriang GintaYohanes Valdi Seriang Ginta Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace saat ditemui kawasan ITDC Nusa Dua, Badung, Bali. Kompas.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta

Menanggapi hal tersebut Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati menjelaskan, masih perlu kajian mendalam mengenai peraturan soal rental kendaraan, termasuk bagi turis asing.

Menurutnya, kebijakan tersebut akan menyangkut mata pencarian masyarakat lokal.

"Perlu kajian mendalam, nanti kita tertibkan apanya yang salah. Selama ini kan terlihat dari penggunanya, yang saya perhatikan di lapangan, pengguna diberikan menyewa dalam keadaan tidak punya SIM, akhirnya menjadi kesulitan di lapangan," kata Wagub, Senin (13/3/2023), seperti dilansir dari Antara.

Cok Ace mengatakan, belum ada proses penyusunan draft pembuatan peraturan gubernur soal ini. Sebab, wacana disebut muncul belum lama ketika rapat bersama Polda Bali dan instansi terkait.

"(Isi peraturan gubernur) dalam payung besarnya kan sudah ada, perda pariwisata budaya ada, Pergubnya juga ada bahwa pariwisata harus damai dan nyaman, nah ini (soal rental kendaraan) kan turunannya nanti," kata dia.

Baca juga: Banyak Turis Asing Menyewa Motor di Bali, Benarkah Semudah itu?

Pelaku wisata: tak semua wisatawan negatif

Pelaku wisata merasa keberatan jika turis asing di Bali benar-benar dilarang menyewa kendaraan bermotor.

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali Buleleg Dewa Ketut Suardipa mengungkapkan, turis asing yang melanggar lalu lintas hanya sebagian kecil dari total wisawatan yang datang ke Bali.

"Sebaiknya tidak digeneralisasi karena tidak semua wisatawan itu berperilaku negatif," kata dia, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Soal Turis Asing Dilarang Sewa Motor di Bali, Sandiaga Uno: Perlu Kajian yang Komprehensif

Bahkan menurutnya, sejumlah wisawatan asing turut mempromosikan Bali dengan berkendara motor.

"Ada wisatawan dari berbagai negara melakukan travelling dengan banyak cara untuk menikmati keindahan Bali. Bahkan ada traveler yang mempromosika Buleleng dengan naik sepeda motor," katanya.

Menurutnya, wisatawan yang menyewa sepeda motor seharusnya diberi tanda pengenal sehingga mudah dideteksi jika melakukan pelanggaran.

"Jika ada masalah di jalan seperti kecelakaan polisi akan dengan mudah melakukan identifikasi dengan menghubungi pemilik rental. Pemilik rental pun pasti sudah memeriksa kelengkapan persyaratan penyewa," ujar dia.

Polda Bali: perlu regulasi

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menanggapi pernyataan turis asing dilarang menyewa motor.

Menurutnya, larangan tersebut adalah hal positif dengan tujuan meningkatkan keamanan lalu lintas di Bali.

"Berharap kalau seperti itu ya, lebih bagus, lebih aman," kata Stefanus Satake, Senin (13/3/2023), seperti dilansir dari Tribun Bali.

Namun ia menegaskan, perlu ada regulasi untuk menindaklanjuti instruksi tersebut.

"Sementara ini kan perlu aturan dulu. Ini (larangan gubernur) perlu dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait. Karena memang orang asing kan boleh juga (mengendarai kendaraan) asal dia punya surat izin mengemudi yang dipersyaratkan," ujarnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Denpasar, Yohanes Valdi Seriang Ginta) Antara, Tribun Bali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com