Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Berlibur, 2 Perempuan WN India Curi Perhiasan dan Boneka di Bandara Ngurah Rai

Kompas.com - 23/03/2023, 10:47 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Dua orang perempuan warga negara India, berinisial IN (44) dan JY (57), ditangkap polisi lantaran diduga mencuri perhiasan dan boneka di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali.

Keduanya ditangkap bersama barang bukti berupa dua buah gelang perak, satu buah gelang mutiara, satu buah gelang coral, dan dua buah boneka.

Kedua WNA itu hendak pulang ke negara asalnya melalui Bandara Ngurah Rai dengan rute penerbangan Denpasar- Kuala Lumpur, Malaysia, kemudian dilanjutkan ke Mumbai, India.

"Kedua tersangka saat ini penahanannya dititipkan di Rutan (rumah tahanan) Polda Bali mengingat Polres Bandara tidak memiliki Rutan perempuan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga, dalam keterangan tertulis pada Kamis (24/3/2023).

Baca juga: Nekat Berkemah di Pantai Purnama Bali Saat Nyepi, Sepasang Kekasih WN Polandia Terancam Dideportasi

Rionson menjelaskan, aksi pencurian kedua WNA ini terjadi di sebuah toko suvenir yang terletak di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai, Bali, pada Minggu (19/3/2023) sekitar pukul 11.40 Wita.

Kemudian, karyawan toko tersebut yang mengetahui ulah para WNA tersebut langsung melapor ke petugas Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai.

Baca juga: Indahnya Toleransi, Banser dan Pecalang Berkolaborasi Jaga Keamanan Saat Nyepi di Bali

Selanjutnya, polisi datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa rekaman kamera CCTV.

Hingga akhirnya, kedua WNA tersebut berhasil ditangkap saat sedang duduk di sebuah restoran setempat.

"Setelah itu tim Reskrim melihat kedua perempuan warga negara asing yang dicurigai tersebut sedang duduk di sebuah restoran yang tidak jauh dari lokasi TKP. Salah satu pelaku (IN) sedang mengenakan gelang yang ada barcode IDP di tangannya," kata dia.

Rionson mengatakan, polisi kembali menemukan barang bukti berupa perhiasan dan boneka usai melakukan pengeledahan terhadap tas milik kedua WNA tersebut.

Selanjutnya, IN dan JY yang diketahui berprofesi sebagai guru di negara asalnya digiring ke kantor Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai untuk diproses lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut, pemilik toko mengalami kerugian sebesar Rp 7.620.000. Sedangkan, kedua WNA tersebut dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com