Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Pungli Truk Kelebihan Tonase di Jembatan Gilimanuk Bali, 2 Pegawai Kemenhub Ditangkap

Kompas.com - 12/04/2023, 14:25 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Sebanyak dua orang pegawai di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Kantor Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, ditangkap polisi setelah kedapatan melakukan pungutan liar (Pungli) kepada sejumlah sopir truk.

Kedua pelaku masing-masing, berinisial IGPN (44), berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS), dan IBRS (47), sebagai pegawai kontrak.

Mereka ditangkap bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 7,2 juta, di jembatan timbang setempat pada Selasa (11/4/2023) sekitar pukul 03.45 Wita.

Baca juga: Dituding Pungli, KPU Lebak Kembalikan Pungutan Pajak Honor Petugas Pentarlih hingga PPK

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Siber Pungli Polda Bali Kombespol Arif Prapto Santoso, mengungkapkan, kedua pelaku melakukan pungli terhadap sopir-sopir truk yang melakukan pelanggaran.

Adapun pelanggaran tersebut, yakni truk-truk yang membawa barang melebihi batas kewajaran atau over tonase, kelebihan kubikasi atau Over Dimension Over Load (ODOL), dan tidak membawa buku KIR atau Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor.

"Jadi modus operandinya para pelanggar yang dimintai pungutan ini adalah yang melanggar tonase, berat lebih hasil pemeriksaan itu bisa dipetik sekitar Rp 20-50 ribu. Ada juga kubikasi. Kalau kubikasi lebih itu bisa sampai Rp 100 ribu, kalau tidak bawa buku KIR bisa sampai Rp 100-200 ribu," kata dia kepada wartawan di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali, pada Rabu (12/4/2023).

Arif menuturkan, pengungkapan kasus ini berkat laporan masyarakat terkait Pungli yang terjadi di jembatan timbang setempat.

Dari hasil pemantauan di lokasi, polisi mendapati sejumlah sopir truk diarahkan petugas UPPKB untuk melintasi landasan jembatan timbang sekaligus meminta kartu KIR.

Setelah itu, kendaraan tersebut diarahkan ke area parkir UPPKB Cekik, Gilimanuk, dan sopir atau kernet diminta untuk mengambil KIR di ruang penindakan. Saat itulah, kedua pelaku ini meminta uang kepada sopir truk agar lolos dari tindakan atau tilang.

Arif mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap setelah polisi melakukan operasi undercover atau penyusupan dengan berpura-pura menjadi kernet sopir truk fuso.

Hanya saja, Arif belum mengetahui secara pasti sejak kapan aksi pungli yang dilakukan oleh kedua tersangka.

Arif pun belum bisa menjelaskan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Arif mengatakan, jajarannya sedang mendalami.

Baca juga: Oknum Kepsek di Lumajang Terjaring OTT Pungli, Diduga Potong Bantuan PIP Siswa

"Sedang dalam pendalaman. Yang bersangkutan belum cukup setahun (bertugas di Kantor UPPKB Cekik) . Tadi malam baru gelar perkara. Saat ini baru kedua orang ini tidak menutup kemungkinan ada pihak lain," kata dia.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU Nomor 20 tahun 2001 sebagaimana perubahan atas undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke- 1 KUHP.

Pasal tersebut membuahkan ancaman pidana paling berat penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Denpasar
Mobil Klasik 'Hand Made' dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Mobil Klasik "Hand Made" dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

Denpasar
Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Denpasar
Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Denpasar
Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Denpasar
Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Denpasar
Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Denpasar
Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Denpasar
Keluarga Senior STIP Belum Sampaikan Belasungkawa, Rusmini: Anak Saya Manusia, Lho Bukan Binatang

Keluarga Senior STIP Belum Sampaikan Belasungkawa, Rusmini: Anak Saya Manusia, Lho Bukan Binatang

Denpasar
4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I

4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com