Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Ngantuk, Mobil Tabrak Motor Pemudik yang Sedang Istirahat di Jembrana, 4 Luka-luka

Kompas.com - 18/04/2023, 18:45 WIB
Hasan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JEMBRANA, KOMPAS.com - Sebuah mobil travel Toyota Hiace DK 7528 FT menabrak 3 motor pemudik yang tengah beristirahat di pinggir Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk Km 57-58, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan Kabupaten Jembrana, Bali.

Kapolsek Pekutatan Kompol I Wayan Swastika menjelaskan, kecelakaan itu terjadi pada Selasa (18/4/2023) sekitar pukul 07.00 Wita.

"(Sopir) diduga mengantuk sehingga tidak menyadari kendaraannya bergerak ke kanan keluar badan jalan dan menabrak tiga sepeda motor," ujarnya, Selasa di Jembrana.

Baca juga: 11 Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja di Denpasar Ditangkap, Terapkan Modus Salam Tempel

Akibat kejadian itu, tiga orang pemotor dan satu penumpang motor yang tengah beristirahat di pinggir jalan mengalami luka-luka. "Korban dibawa ke Puskesmas Pekutatan II," imbuhnya.

Empat orang mengalami luka-luka, yakni Samsul Arifin (42), Joko Wijayanto (28), Nanang Suryanto (37) dan Mulyono (45). Mereka merupakan pemudik yang hendak menuju Pelabuhan Gilimanuk dan menyeberang ke Banyuwangi, Jawa Timur.

Ia menjelaskan, kronologi kecelakaan bermula saat Toyota Hiace DK 7528 FT yang dikemudikan Dimas Kurniawan (28) melaju dari arah barat ke timur.

Di jalan dekat TKP yang merupakan tikungan tajam, sopir diduga mengantuk sehingga tidak menyadari kendaraannya bergerak ke kanan keluar badan jalan lalu menabrak tiga sepeda motor.

Baca juga: Cara Polisi di Denpasar Amankan Rumah Pemudik, Patroli dan Lakukan Panggilan Video

Ketiga sepeda motor itu yakni Yamaha Vixion P 6418 QD, Honda Vario P 4691 ZW, serta Honda Beat DK 5519 AAT, yang sedang berhenti di luar bahu jalan sebelah kanan.

"Kejadian tersebut telah ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Jembrana. Kami sudah melakukan olah TKP dan memeriksa keterangan saksi-saksi," tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 4 Oktober 2023 : Pagi hingga Sore Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 4 Oktober 2023 : Pagi hingga Sore Berawan

Denpasar
Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Bali: Dulu Diminta Kerja dengan Irama 'Rock n Roll', Kini Mandek

Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Bali: Dulu Diminta Kerja dengan Irama "Rock n Roll", Kini Mandek

Denpasar
2 Pelaku Penusukan Saat Pawai Ogoh-ogoh di Bali Divonis 5 dan 4 Tahun Penjara

2 Pelaku Penusukan Saat Pawai Ogoh-ogoh di Bali Divonis 5 dan 4 Tahun Penjara

Denpasar
Kemarau Panjang, Debit Air Bendungan Palasari di Jembrana Mengering

Kemarau Panjang, Debit Air Bendungan Palasari di Jembrana Mengering

Denpasar
Kebakaran Lahan di Lereng Gunung Agung Bali Dekati Permukiman dan Pura

Kebakaran Lahan di Lereng Gunung Agung Bali Dekati Permukiman dan Pura

Denpasar
Pj Bupati Buleleng Janjikan Dana Jaspel RSUD Tangguwisia Segera Dicairkan

Pj Bupati Buleleng Janjikan Dana Jaspel RSUD Tangguwisia Segera Dicairkan

Denpasar
Mantan Sekretaris BUMDes di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Sekretaris BUMDes di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Denpasar
Pria di Bali Curi Sepeda Motor untuk Jadi Jaminan Utang

Pria di Bali Curi Sepeda Motor untuk Jadi Jaminan Utang

Denpasar
3 Operator Judi 'Online' di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara

3 Operator Judi "Online" di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Oktobers 2023 : Siang dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Oktobers 2023 : Siang dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Uang Jasa Pelayanan Tak Dibayar 6 Bulan, Tenaga Medis RSUD Tangguwisia Buleleng Mogok

Uang Jasa Pelayanan Tak Dibayar 6 Bulan, Tenaga Medis RSUD Tangguwisia Buleleng Mogok

Denpasar
Imigrasi Kantongi Identitas WNA Telanjang di Area Pelinggih Pura di Bali

Imigrasi Kantongi Identitas WNA Telanjang di Area Pelinggih Pura di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Oktobers 2023 : Siang hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Oktobers 2023 : Siang hingga Malam Cerah Berawan

Denpasar
Kawasan Hutan dan Lahan di Lereng Gunung Agung yang Terbakar Capai 500 Hektar, Masih Ada 7 Titik Api

Kawasan Hutan dan Lahan di Lereng Gunung Agung yang Terbakar Capai 500 Hektar, Masih Ada 7 Titik Api

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Oktobers 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Oktobers 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com