DENPASAR, KOMPAS.com- Polisi mengembalikan mobil Lamborghini Aventador yang menggunakan pelat nomor kendaraan palsu ke pemiliknya, seorang warga negara Rusia, Sergei Domogatsky.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Lamborghini tersebut dikembalikan karena polisi menilai tidak ditemukan unsur pidana dalam perkara kepemilikan mobil.
"Karena pihak pemiliknya sudah menunjukkan surat-suratnya dan lengkap (surat kepemilikan kendaraan) makanya diserahkan ke pemiliknya melalui pengacaranya, (pelanggaran pidana) enggak ada," kata dia saat dihubungi pada Kamis (27/3/4/2023).
Baca juga: Teka-teki Lamborghini Berpelat Rusia Domogatsky di Bali
Satake mengatakan, saat ini sang pemilik Sergei Domogatsky masih mengurus Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) agar bisa melunasi pajak mobil mewah tersebut sebesar Rp 104 dan menunggak selama satu tahun.
"(Pajak mobilnya) Sedang diurus. Dia (pengacara) sambil mau ngurus itu, jadi mau ngurus tentang KITAS, pemiliknya dan juga mau ngurus tentang pajaknya itu," kata dia.
Sebelumnya, polisi sempat mengamankan mobil mewah yang mengunakan pelat bertuliskan "DOMOGATSKY" tersebut di sebuah bengkel yang ada di Denpasar, Bali, Selasa (7/3/2023).
Baca juga: Menunggak Pajak Rp 104 Juta, WN Rusia yang Kendarai Lamborghini Berpelat Palsu Kabur ke Dubai
Mobil mewah ini menjadi salah satu target operasi Dirlantas Polda Bali usai beberapa fotonya viral di media sosial.
Dari hasil pemeriksaan, selain mengunakan pelat palsu atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang tidak resmi, kendaraan ini juga menunggak pajak selama satu tahun senilai Rp 104 juta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.