Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Mantunya adalah Polisi di Turkiye, Emak-emak di Buleleng Jadi Pelaku TPPO

Kompas.com - 15/06/2023, 13:44 WIB
Hasan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Mengaku punya mantu polisi di Turkiye, seorang emak-emak di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial KS (54) menipu lima orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Korban masing-masing berinisial KR (23), NP (25), GJ (23), GP (22), dan KW (26).

Baca juga: Pelaku Perdagangan Orang ke Malaysia Dibekuk di Bondowoso, Kirim 39 TKI Ilegal sejak 2022

Mengaku punya mantu polisi

Para korban merupakan warga Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, yang mencari pekerjaan di luar negeri.

Mereka dijanjikan pekerjaan di Turkiye oleh KS dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.

KS meyakinkan pada para korban bahwa nanti anaknya, berinisial NW (33) yang bersuami polisi di Turkiye akan mengurus semuanya.

Baca juga: Berangkatkan 25 Calon Jemaah Haji, Jasa Travel di Nunukan Ingatkan Visa TKI

"Untuk meyakinkan korbannya, pelaku menyampaikan bahwa anaknya, NW, menikah dengan warga negara Turkiye selaku petugas kepolisian yang bertugas di bidang narkotika," jelas Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armaedi, Kamis (15/6/2023).

KS mengiming-imingi korban bekerja di salah satu hotel di negara tersebut dengan gaji per bulan sebesar Rp 7 juta.

Untuk keberangkatan, korban mengurus paspor sendiri dan untuk visa diurus langsung oleh anak pelaku berinisial NW.

Pakai visa liburan

Korban KR bersama dengan dua orang lainnya, NP dan GJ pun tergiur dan berangkat ke Turkiye, pada Oktober 2021.

Para korban tidak mengetahui jika keberangkatannya menggunakan visa liburan.

Begitu tiba di sana, mereka hanya menggunakan tanda izin tinggal sementara (IKAMET) yang dibuatkan NW.

“Korban tidak dipekerjakan sesuai dengan yang dijanjikan pelaku. Para korban sering berganti-ganti profesi. Setelah setahun di Turkiye karena merasa ada yang tidak beres. Korban lantas melapor ke KBRI di Turkiye untuk bisa dipulangkan," imbuh dia.

Sementara dua korban lainya, GP dan KW belum diberangkatkan ke Turkiye oleh pelaku. Hanya saja, mereka sudah menyetor uang untuk keberangkatannya sebanyak Rp 18 juta.

Picha menyebutkan, modus KS memberikan janji bisa memberangkatkan dan mempekerjakan korban di Turkiye dengan gaji yang menggiurkan.

KS pun ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan telah melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ia dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 4 dan atau pasal 11 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang TPPO dan pasal 81 Jo pasal 69 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan pasal 378 KUHP.

"Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 600 juta," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Denpasar
Jual Makanan Olahan Daging Anjing, Pedagang di Buleleng Divonis Hukuman Percobaan

Jual Makanan Olahan Daging Anjing, Pedagang di Buleleng Divonis Hukuman Percobaan

Denpasar
Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Denpasar
Tangisan Ibu Taruna STIP ke Menhub: Beri Kami Keadilan Seadil-adilnya

Tangisan Ibu Taruna STIP ke Menhub: Beri Kami Keadilan Seadil-adilnya

Denpasar
Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Denpasar
Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Denpasar
Kecewa Pemerintah, Warga di Bali Ramai-ramai Unggah Jalan Rusak ke Media Sosial

Kecewa Pemerintah, Warga di Bali Ramai-ramai Unggah Jalan Rusak ke Media Sosial

Denpasar
Bey Masih Cari Solusi untuk Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi di Bogor

Bey Masih Cari Solusi untuk Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi di Bogor

Denpasar
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Denpasar, Kakak: Sempat 'Video Call'

Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Denpasar, Kakak: Sempat "Video Call"

Denpasar
Penjual Obat Kuat Ilegal di Bali Ditangkap Setelah Beroperasi 2 Tahun

Penjual Obat Kuat Ilegal di Bali Ditangkap Setelah Beroperasi 2 Tahun

Denpasar
Kebakaran Rumah Kontrakan di Bali Tewaskan 1 Keluarga, Damkar: Akses ke TKP Sulit

Kebakaran Rumah Kontrakan di Bali Tewaskan 1 Keluarga, Damkar: Akses ke TKP Sulit

Denpasar
Satu Keluarga Meninggal dalam Kebakaran di Sasetan Denpasar, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Satu Keluarga Meninggal dalam Kebakaran di Sasetan Denpasar, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Sehari, Ada 2 Pekerja Seks Online di Bali yang Tewas Dibunuh Pelanggan

Sehari, Ada 2 Pekerja Seks Online di Bali yang Tewas Dibunuh Pelanggan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com